Pimpinan Kecamatan Dan Desa Musti Berkoordinasi Untuk Sukseskan Pilkada

  KASONGAN - Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Katingan Wiwin Susanto, mengingatkan kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) menjelang pelaksanaan

Berharap Cabor E-Sport Berpretasi di Porprov Kalteng
Polda Kalteng Melaksanakan Baksos di Lokasi Banjir Kecamatan Katingan Tengah
Jalan Kereng Pangkahi – Kampung Melayu Dilanjutkan, Ini Tanggapan Yudea

Foto : Wiwin Susanto, Wakil Ketua II DPRD Katingan.

 

KASONGAN – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Katingan Wiwin Susanto, mengingatkan kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 novermber mendatang agar turut andil menyukseskan pelaksaaan pemilihan.

Menurut Waket II, peran dari Camat selaku pimpinan ditingkat Kecamatan dan Kades sebagai pimpinan ditingkat Desa mempunyai peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada.

“Camat dan Kades punya peran penting menyukseskan pilkada serentak yang akan dilaksankan pada tanggal 27 mendatang,”Ujar Wiwin, Senin (21/10/2024) dikantor DPRD Katingan.

Dia mengharapkan, Camat bisa turun langsung ke desa-desa wilayahnya untuk memberikan koordinasi kepada Kades untuk mensosialisasikan kepada masyarakat jelang pemilihan.

“Begitu juga Kades selaku pimpinan desa harus turut mengukasi masyarakat agar memberikan hak suaranya pada saat pelaksaan pemilihan,”Harapnya.

“Intinya antara pimpinan Kecamatan dan Desa harus menjalin komunikasi yang baik, sehingga pada saat pemilihan nantinya bisa berjalan dengan lancar, aman, dan damai tanpa ada masalah khususnya di Kabupaten Katingan,”Imbuhnya.

 (Nfr)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!