FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Selatan telah resmi mencabut nomor urut, Senin (23/9/

Foto : Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Barsel, telah melaksanakan pencabutan nomor urut di KPUD Barsel, Senin (23/9/2024).
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Selatan telah resmi mencabut nomor urut, Senin (23/9/2024), seberapa kaya para calon kepala daerah yang akan bertarung di kontestasi Pemilukada serentak tahun 2024 ini? Berikut ulasannya.
Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, kemudian UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dan terkahir adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Maka seluruh bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilukada, wajib melakukan pelaporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai syarat utama pencalonan.
Berdasarkan data yang bersumber di laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK RI, calon dengan kekayaan teratas saat ini ditempati oleh Eddy Raya Samsuri. Pria yang merupakan calon incumben yang diusung oleh PAN, Demokrat, Golkar dan Perindo ini dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp16.253.424.201,-.
Dengan rincian harta kekayaan, tanah dam bangunan sebesar Rp15.330.000.000,- alat transportasi dan mesin sebesar Rp510.000.000,- harta bergerak lainnya senilai Rp250.000.000 dan terakhir adalah kas dan setara kas sebesar Rp163.424.201,- nilai ini merupakan laporan per Desember tahun 2023.
Pada urutan kedua calon terkaya adalah pasangan calon Bupati Eddy Raya Samsuri, yakni Khristianto Yudha, dari data laporan per Agustus 2024 total kekayaannya adalah sebesar Rp11.852.200.000,-.
Harta kekayaannya tersebut terbagi dari Rp4.728.750.000,- berupa tanah dan bangunan, Rp6.068.500.000,- alat transportasi dan mesin, Rp14.000.000,- harta bergerak lainnya dan Rp1.040.950.000,- kas dan setara kas.
Pada urutan ketiga adalah Juana, calon bupati yang diusung oleh Nasdem, Gerindra dan PKB ini, memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.835.000.000,- berdasarkan laporan per bulan Agustus 2024.
Dengan rincian sebagai berikut, Rp3.500.000.000,- berupa tanah dan bangunan, Rp305.000.000,- alat transportasi dan mesin, Rp30.000.000,- kas dan setara kas.
Selanjutnya adalah calon wakil bupati yang diusung oleh PDIP, PPP dan PKS, Ina Prayawati yang sudah melaporkan harta kekayaannya pada bulan Juni 2024, dengan total harta kekayaan sebesar Rp3.502.000.000,-.
Dengan rincian kekayaan, Rp3.500.000.000,- tanah dan bangunan dan Rp2.000.000,- kas dan setara kas.
Sementara itu, untuk calon bupati pasangan Ina Prayawati yaitu H. Pe’i dan calon wakil bupati pasangan Juana yakni Tini Rusdihartie, datanya belum ditemukan di laman LHKPN KPK RI.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barsel, Roslina, menerangkan bahwa kedua orang yang bersangkutan telah menyerahkan laporan harta kekayaan mereka kepada KPUD Barsel, sebagai salah satu syarat pencalonan.
“Menurut UU, untuk data pribadi tidak boleh dibuka ke publik, tapi yang pasti data laporan harta kekayaan H. Pe’i dan Tini Rusdihartie sudah ada di kami, karena merupakan salah satu syarat pencalonan,” imbuhnya tanpa menjelaskan UU apa yang dimaksud, saat ditanya awak media usai pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Barsel, Minggu (22/9/2024).
“Kalau di webside KPK belum ada, kemungkinan karena belum ditayangkan. Apalagi sekarang kan serentak seluruh Indonesia yang memasukan laporan ke KPK sebagai syarat pencalonan, jadi kemungkinan belum kena giliran ditayangkan,” tutup dia.(Red)
COMMENTS