Winda Natalia Sampaikan Beberapa Catatan Terkait Raperda RPJPD 2025-2045

  KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tenta

Peringatan Hari Pahlawan Jangan Hanya Sebatas Seremonial
Resmi Menjabat Kapolres Katingan, AKBP Sonny : Fokuskan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid Terlebih Dahulu
Berharap Program KKN Berdampak Positif Bagi Daerah

Foto : Anggota DPRD Katingan Winda Natalia.

 

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2045, Rabu (26/6/2024).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pandangan umum terkait dengan raperda RPJPD 2025-2045.

“Ada beberapa hal yang musti diperhatikan dan menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaitngan terhadap raperda RPJPD 2025-2045,”Ucap Juru bicara fraksi Hanura – Nasdem.

Dikatakan Winda, beberapa hal yang menjadi perhatian dari fraksi Hanura – Nasdem yaitu agar pemda Katingan memperbaiki isi materi rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten katingan tahun 2025 – 2045 sesuai dengan data yang benar, obyektif dan terbaru.

kemudian, sebelum pelaksanaan setiap proyek atau kegiatan pembangunan didahulukan dengan kajian atau studi yang komprehensif, supaya meminimalisir damapak negatif terhadap sosial masyarakat, lingkungan hidup, maupun yang dapat mengakitbatkan pemborosan keuangan daerah.

Lanjut Winda, hal yang tidak kalah penting harus jadi perhatian pemerintah yaitu terkait dengan kondisi alam yang sering menimbulkan bencana banjir hampir setiap tahun di kabupaten katingan, supaya dilakukan kajian dan terobosan pembangunan dalam mengatasi banjir, bencana banjir  sangat mengganggu kehidupan masyarakat baik dari segi perekonomian, kesehatan, pendidikan maupun percepatan kerusakan infrastruktur jalan.

“Tiga hal tersebut harus diperhatikan oleh pemda Katingan, harapan kami hal ini bisa menjadi pertimbangan,”Harapnya.

Maka fraksi Hanura-Nasdem dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten katingan tentang penetapan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten katingan tahun 2025 – 2045,”Imbuhnya.

(Nfr)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!