Fraksi Golkar DPRD Katingan Setuju Raperda RPJPD Dijadikan Perda

KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda

Dewan Minta Masyarakat Jangan Sampai Tidak Berikan Hak Suara
Jadi Pimpinan Sementara DPRD Katingan, Begini Tanggapan Yudea
Dua Kecamatan Rawan Terjadi Karhutla

Foto : Juru bicara fraksi Golkar, Dahlia.


KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2045, Rabu (26/6/2024).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pandangan umum terkait dengan raperda RPJPD 2025-2045.

Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Katingan melalui juru bicaranya Dahlia, menyampaikan bahwa pihaknya setuju raperda RPJPD untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Enam poin penting yang disampaikan saat pembahasan dalam rapat kerja gabungan diharapkan bisa menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk pembangunan Kabupaten Katingan,”Imbuhnya.

(Nfr)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!