Forty Rickyannou Meminta Kades Harus Bersinergi Memajukan Desa

Foto : Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur, Forty Rickyannou. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Laya

Terkait Tempat Isolasi di Kecamatan, Ini Kebijakan Pemkab Bartim
Satgas PKH Tancap Gas, Mulai Gencar Pasang Plang di Kebun Sawit di Barito Timur
Dinyatakan Menang Pilkada 2024 M. Yamin – Adi Mula Nakalelo Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat Barito Timur

Foto : Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur, Forty Rickyannou.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Termasuk memajukan desanya dengan bersinergi dan melakukan inovasi dengan mengembangkan semua potensi sumber daya yang dimiliki.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur, Forty Rickyannou mengatakan, suksesnya pembangunan desa tergantung dari inovasi dan kreatifitas kadesnya bersama masyarakat desa.

Terutama, kemampuan mengembangkan semua potensi sumber daya yang dimiliki, baik pengembangan pariwisata, pertanian maupun sektor perkebunan rakyat. Khusunya dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan.

“Selain inovasi dan kreatifitas. Terpenting, para kades harus bisa bersinergi dengan pihak lainnya baik pemerintah maupun pihak swasta dalam memajukan dan mengembangkan desanya,” kata Forty Rickyannou, Senin (22/1/2024)

Sekarang ini, lanjut Forty, kepala desa, perangkat desa serta pendamping desa, dapat bersinergi dalam pengelolaan dan perencanaan desa bisa tepat sasaran.

Sehingga bisa kembali menghasilkan untuk menggerakkan ekonomi dan pembangunan desa.

“Menggerakan ekonomi desa, sehingga desa dapat mandiri dan produktif dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Tidak saja berimbas pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, tetapi memajukan dan mengembangkan desa,” demikian. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!