Melalui Persetujuan Mendagri, Pj Bupati Barito Timur Bisa Mutasi Pejabatnya

Foto : Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menjadwalkan melakukan

Terkait Tempat Isolasi di Kecamatan, Ini Kebijakan Pemkab Bartim
Fraksi Hanura Melaksanakan Kegiatan Reses, Tangkap Aspirasi Masyarakat
Wujudkan Pembangunan Barito Timur Selama 5 Tahun

Foto : Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menjadwalkan melakukan mutasi pegawai untuk penyegaran organisasi pemerintah.

“Saya melihat ada ketidak kecocokan, misalnya lama tidak penyegaran yang disitu nanti akan dilihat kembali dengan tim nanti,” ujar Indra Gunawan, Rabu (17/1/2024).

Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mendagri.

“Saya akan bentuk tim dengan Pak Sekda dan tentunya. Saya sebagai Pj Bupati tidak bisa merubah atau memindah pegawai tanpa ada izin dari Bapak Mendagri,” jelasnya.

Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan tidak menampik memiliki wewenang untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Barito Timur. Apalagi, masih ada pejabat yang berstatus pelaksana tugas (Plt).

“Nah itu ikuti prosedur dulu kita bentuk tim, kita nilai, baru kita minta ijin. Apabila diijinkan ya kita lakukan, tapi kalau tidak diijinkan kita tidak lakukan,” demikian. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!