9,1 Kg Sabu Dimusnahkan, BNNP Kalteng Jerat Tiga Tersangka dengan Ancaman Pidana Mati

PALANGKA RAYA - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sitaan sebany

Ini Cara Bhayangkari dan Polsek Kurun Mencari Berkah Ramadan
PMSC Gelar Wisuda Angkatan Pertama
KPU Gunung Mas Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon

PEMUSNAHAN: Jajaran BNNP Kalteng dengan dihadiri instansi lainnya melakukan pemusnahan 9,1 Kg sabu-sabu hasil pengungkapan, Senin (21/8/2023).

PALANGKA RAYA – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sitaan sebanyak 9,1 Kg, Senin (21/8/2023).

Pemusnahan dipimpin langsung Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol. Dr. Agustiyanto, S.H, M.Si dan disaksikan sejumlah perwakilan instansi terkait. Termasuk hadir Bupati Kota Waringin Timur (Kotim), H. Halikin Noor.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, disita dari hasil pengungkapan jajaran BNNP Kalteng di wilayah Kotim pada Bulan Juli 2023 lalu. Tiga orang diamankan dalam pengungkapan tersebut yang diketahui merupakan jaringan narkoba internasional asal Negara Malaysia.

Dikatakan Agustiyanto, untuk ketiga tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Hal ini mengingat dampak dari peredaran narkoba yang dilakukan ketiga tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Kita jerat dengan ancaman maksimal, yakni pidana mati” jelas Agustiyanto.

Ia juga menambahkan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti. Untuk itu, setelah mendapat ketetapan, maka selanjutnya dilakukan pemusnahan.

“Dalam kasus ini, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Termasuk melakukan pengejaran terhadap seorang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti ini sendiri, dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu-sabu dalam air yang sudah dicampur dengan larutan cairan pembersih lantai. Selanjutnya, cairan tersebut dikuburkan didalam tanah. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!