Segera Usut Tuntutan Warga Desa Sabaung

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sugianto, mengharapkan agar tuntutan demo warga Desa Sabangung, Kecamatan Marik

Selain Persiapkan Pembentukan Fraksi, DPRD Juga Akan Persiapkan Pelantikan Unsur Pimpinan Defenitif
Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah Usulkan Sebanyak 38 Kegiatan Prioritas
Semua Desa Kompak Usul Jaringan Telekomunikasi

Foto : Saat warga Desa Sabaung melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaaan Negeri Katingan.

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sugianto, mengharapkan agar tuntutan demo warga Desa Sabangung, Kecamatan Marikit bisa segera diusut, hal ini disampaikannya, senin (17/7/2023) pagi di kantor DPRD Katingan.

Seperti yang diketahui beberapa waktu yang lalu warga Desa Sabaung melakukan aksi demo dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Katingan, yang dimana saat itu warga meminta agar Kepala Desa (Kades) Desa Sabaung beserta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dilakukan pemeriksaan, lantaran diduga banyak melakukan kegiatan fiktif di Desa Sabaung.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD asal Daerah Pemilihan (Dapil) III ini meminta agar tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo bisa segera diusut.

“Harapan kita dari DPRD agar para penyidik dari kejaksaan bisa segera mengusut dan menelusuri tuntutan yang disampaikan warga Desa Sabaung,”Kata Sugianto.

Dikatakan Sugianto, perlunya diusut aduan masyarakat terhadap kades dan ketua BPD ini tidak lain adalah untuk penegakan hukum, apakah hal yang disampaikan saat demo tersebut benar atau tidak.

“Inikan tuntutan langsun dari warga desa, bukan hanya sekedar laporan satu atau dua orang, jadi harus segera diperiksa,”Pungkasnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini juga berpesan, kepada warga masyarkat yang turut ikut dalam massa aksi demo kemarin juga harus bersabar menunggu proses dari pihak kejaksaan. (ag)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!