Eksekutif dan Legislatif Barsel Sepakat Tarik Dua Ranperda

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Karena dipandang sudah tidak sesuai Undang - Undang dan kebutuhan harmonisasi antara daerah dan kementerian, DPRD

Peduli Warga Terdampak Covid-19, Empat Organisasi Bagikan Bantuan
Polisi Ringkus Bandar Sabu Berpistol
Terkait Tindaklanjut Insiden Maut, Managemen PT. TriOP Masih Bungkam

Foto : PJ Bupati Barsel, Dedy Winarwan (kanan) dan Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media usai pelaksanaan rapat Paripurna ke-5 tahun 2023, Senin (26/6/2023).

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Karena dipandang sudah tidak sesuai Undang – Undang dan kebutuhan harmonisasi antara daerah dan kementerian, DPRD Kabupaten Barito Selatan sepakat menarik dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dua Ranperda yang ditarik pada pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-5 masa sidang Ke-II Tahun 2023 tersebut, ialah Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, serta Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Kemudian ada penarikan dua Ranperda, sudah kita sepakati bersama. Karena itu juga menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kita proses lebih lanjut,” jelas Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran usai pelaksanaan rapat.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini juga menerangkan bahwa DPRD telah menerima dua Ranperda yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Penggunaan APBD tahun 2022 dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Yang mana Ranperda tentang Pertanggungjawaban Penggunaan APBD tahun 2022 ini, merupakan satu prioritas pembahasan sebelum pelaksanaan pembahasan Ranperda APBD perubahan tahun 2023.

Pasalnya, jelas Farid, penyelesaian Perda tersebut merupakan syarat untuk bisa melakukan pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023.

“Karena harus selesai dulu ni Perda APBD, perubahan itu pertanggungjawabannya,” sebutnya.

Sedangkan terkait Ranperda yang kedua, yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, politisi PDI Perjuangan ini mengaku sepakat dengan eksekutif, bahwa struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sekarang ini harus dievaluasi kembali.

“Karena memang banyak yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir (kebutuhan dan harmonisasi antara daerah dan kementerian),” tambah Farid menjelaskan.

Sementara itu, dengan diserahkannya dua Ranperda tersebut, Pj Bupati Barsel, Dedy Winarwan berharap agar DPRD setempat berkenan melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib di DPRD.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD kami mengharapkan kabupaten Barito Selatan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” harap Dedy mengakhiri.(tampetu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!