PALANGKA RAYA - Tergiur untuk melakukan video call sex (VCS) dengan wanita yang dikenalnya melalui aplikasi telegram, seorang pria di Kota Palangk

FOTO: ILUSTRASI/NET
PALANGKA RAYA – Tergiur untuk melakukan video call sex (VCS) dengan wanita yang dikenalnya melalui aplikasi telegram, seorang pria di Kota Palangka Raya justru jadi korban pemerasan.
Kasus dugaan pemerasan ini dialami pria inisial MN (19) yang baru lulus SMA dan bekerja di sebuah bengkel di Kota Palangka Raya. Korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang hingga jutaan rupiah setelah aksi VCS yang dilalukannya direkam oleh pelaku.
Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji SIK MSi menjelaskan, berawal dari korban dan pelaku yang berkenalan melalui aplikasi Telegram. Saat itu pelaku mengaku membuka VCS. Melihat hal tersebut, korban tergiur dan melakukan komunikasi dengan pelaku hingga melalui Whatsapp (WA).
Setelah komunikasi melalui WA, korban dan pelaku melakukan VCS yang tanpa disadari korban bahwa saat itu direkam oleh pelaku. Setelah selesai melakukan VCS, pelaku meminta uang sebesar Rp.500 ribu agar video yang direkam tersebut dihapus.
“Setelah meminta uang sebesar Rp 500 ribu, ternyata pelaku meminta lagi uang sebesar Rp 2 juta agar benar-benar menghapus video tersebut. Jika tidak, pelaku mengancam akan menyebarkan video MN melalui aplikasi Instagram ke teman-teman korban” jelas Kabid Humas, Sabtu (13/5/2023).
Merasa telah diperas, MN kemudian menghubungi tim Virtual Police dari Bid Humas Polda Kalteng dan ditangani langsung oleh Ketua Tim, Ipda Samsudin. Keluhan korban juga langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi pelaku pemerasan tersebut.
“Pelaku kita hubungi dan kita peringatkan jika tindakannya akan melakukan penyebaran video porno dan pemerasan tersebut telah melanggar hukum dan dapat dijerat pidana” jelas Samsudin.
Samsudin juga mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat khususnya dalam penggunaan media sosial agar berhati-hati. Salahsatunya dalam kasus penyebaran konten pornografi yang jelas dapat dijerat sanksi pidana.
“Selalu kami ingatkan, jangan melakukan VCS dengan siapapun, terlebih yang baru dikenal” pungkasnya. (bud)
COMMENTS