Segera Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPOM

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta agar temuan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Ma

Minta Rerumputan Dipangkas Agar Tidak Mengganggu Jarak Pandang Pengendara
DPRD Soroti Pemberian Uang Kompensasi Perusahaan Batubara
Terkait APBD 2023, Politisi PAN Ini Harapakan Agar Fokus Pada Penaggulangan Kemisikiann

FOTO : Dokumen Narasumber for FK – Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono.

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta agar temuan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah, yang menyebutkan ada toko atau swalayan yang menjual pangan sudah kadaluarsa agar segera ditindak lanjuti, hal ini disampaikannya, Jum’at (7/4/2023) dikantor DPRD Katingan.

“Kepada pemda katingan saya minta agar toko atau swalayan tersebut didatangi, karna bisa membayakan bagi masyarakat,”Ujar Rudi.

Dirinya menyebutkan, bahwa toko atau swalayan tersebut perlu diberikan peringatan ataupun tindakan tegas karna masih berani menjual bahan makanan yang sudah kadaluarsa.

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait supaya bisa menemui pemilik toko atau swalayan yang dimaksud agar memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak lagi menjual bahan-bahan pangan yang sudah kadaluarsa.

“Harus ditindak jangan dibiarkan karna hal tersebut sudah melanggar aturan dan ketentuan,”Singkatnya. (ag)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!