Terkait IKD, Disdukcapil Disarankan Buka Layanan Tiap Kecamatan

KASONGAN – Baru-baru ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan melakukan launching Identitas Kependudukan Digit

Jawaban Pemda Terhadap Pandangan Umum Fraksi Amanat Indonesia Raya
Kerusakan Jalan di Tewang Rangkang Sangat Menghawatirkan
Bertepatan Dengan HUT Pramuka ke-59, Kwarcab Pramuka Katingan Gelar Muscab ke-V

FOTO : Anggota DPRD Katingan, M. Effendi.

KASONGAN – Baru-baru ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan melakukan launching Identitas Kependudukan Digital (IKD), dimana dalam aplikasi tersebut terdapat data E-KTP serta Kartu Keluarga yang bisa diakses melalui handphone.

Merespon hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi menyebut bahwa disdukcapil perlu melakukan pelayanan ke tiap kecamatan agar aplikasi IKD tersebut bisa berjalan sesuai program yang diharapkan.

“Tentu untuk menyukses IKD disdukcapil perlu turun langsung ke tiap-tiap kecamatan untuk menyukseskan penggunaan data diri berbasis elektronik ini,”Ucap Fendy, kamis (23/3/2023) dikantor DPRD Katingan.

Dijelaskan Fendi, mengapa pihak dukcapil harus turun ke kecamatan-kecamatan karna masyarakat pasti enggan datang ke ibukota kabupaten hanya untuk mengurus IKD, sedangkan mereka memegang langsung e-ktp maupun kartu keluar yang berbentuk fisik.

“Hal ini perlu dipikirkan oleh kadis dukcapil jika ingin menyukseskan penggunaan IKD di kabupaten katingan,”Ujarnya.

Namun Fendi menegaskan dirinya sangat mendukung adanya IKD ini, sehingga bisa memudahkan mengakses data diri ataupun menunjukan data diri jika e-ktp berbentuk fisik tertinggal ataupun hilang saat bepergian. (ag)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!