Pemkab Gumas Sambut Baik Pasar Murah dari Kejaksaan

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyambut baik digelarnya pasar murah oleh pihak Kejaksaan, Senin (20/3/2023). H

Cegah Adanya Pungli, Bripka Pandra Oklin Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Warga Binaan
Perubahan Anggaran APBD 2017 Pemkab Gumas Ditetapkan
Warga Terdampak Pandemi, Polsek Sepang Salurkan Bantuan Sembako

Foto: Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi,Keuangan dan Pembangunan Guanhin (kiri) menghadiri kegiatan pasar murah kejari

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyambut baik digelarnya pasar murah oleh pihak Kejaksaan, Senin (20/3/2023).

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi,Keuangan dan Pembangunan Guanhin. Terlebih pasar murah yang dilaksanakan Kejari Gumas dapat sangat membantu untuk masyarakat kurang mampu, khususnya di bulan ramadan.

“Apa yang dilakukan Kejari Gumas merupakan wujud dari kerja sama dengan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat” sebutnya.

Dikatakannya juga, kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian Kejari Gumas kepada masyarakat sekitarnya, khususnya yang kurang mampu dalam menyambut Bulan Ramadan.

“Kita berharap kegiatan pasar murah ini bisa membantu meringankan beban masyarakat khususnya yang tidak mampu dalam membeli bahan pangan” pungkasnya.

Kejaksaan Negeri Gunung Mas sendiri melalui Pasar Murah menyediakan 150 kupon yang mana kupon tersebut digunakan untuk membeli satu paket sembako dengan harga Rp50 ribu. (rik/sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!