PALANGKA RAYA - Ketua Koperasi Omang Sabar buka suara terkait tudingan pencurian buah kelapa sawit milik koperasi terhadap dirinya. Ditegaskannya

FOTO: Kardinal alias Edon, Ketua Koperasi Omang Sabar
PALANGKA RAYA – Ketua Koperasi Omang Sabar buka suara terkait tudingan pencurian buah kelapa sawit milik koperasi terhadap dirinya. Ditegaskannya bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar yang dapat dibuktikannya dengan dokumen yang dimiliki koperasi.
Kardinal alias Edon, selaku Ketua Koperasi Omang Sabar di wilayah Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim dengan tegas membantah tudingan pencurian buah sawit terhadap dirinya. Tuduhan tersebut menurutnya hanya dilemparkan oleh oknum-oknum yang ingin mengganggu aktivitas koperasi Omang Sabar. Terlebih saat ini Koperasi Omang Sabar sudah mampu menghasilkan hingga pemanenan hasil perkebunan kelapa sawitnya.
“Saya sebagai Ketua Koperasi Omang Sabar tentunya tau dokumen yang dimiliki koperasi, aturan dan bagaimana berjalannya koperasi” jelas Edon.
Diuraikannya, Koperasi Omang Sabar awal berdiri dengan kesepakatan para pemilik lahan untuk membentuk koperasi. Untuk biaya operasional pembukaan perkebunan kelapa sawit, pihaknya mendapat pinjaman dana dari pihak Bank yang sekarang juga masih menjadi tanggungan koperasi.
“Jadi ada batas wilayah yang masuk areal koperasi dan diluar koperasi. Yang saya panen hasil kebun saya yang ada di luar areal koperasi dan itu bisa dibuktikan sesuai peta dan perizinan yang dimiliki koperasi” jelas Edon, Selasa (7/3/2023).
Disebutkannya juga, untuk Koperasi Omang Sabar saat ini memiliki sekitar 273 anggota yang berhak menerima SHK dengan luas areal perkebunan kelapa sawit sekitar 503,61 Ha sesuai dengan hasil verifikasi Tahun 2022. Koperasi dan areal aktifitasnya juga sudah memiliki perizinan yang jelas dan sah.

PANEN: Karyawan Koperasi Omang Sabar saat melakukan aktivitas pemanenan buah kelapa sawit.
“Jadi sangat kami sayangkan adanya oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang sengaja membuat polemik di koperasi yang saat ini sedang berjuang untuk kemakmuran anggotanya. Terlebih polemik ini dibuat dengan tuduhan pencurian buah sawit oleh ketua koperasi sendiri” sesalnya.
Ia juga menambahkan, bahwa kebun kelapa sawit miliknya tersebut sudah ada sejak lama dan berada di luar areal koperasi. Jika memang dirinya melakukan pencurian, tentunya sudah sejak lama hak tersebut menjadi masalah di koperasi. Namun lanjutnya, mengapa baru sekarang diributkan dengan tuduhan pencurian buah sawit yang tidak beralasan.
“Koperasi Omang Sabar sendir juga bermitra dengan PT Uni Primacom dalam hal hasil panen. Hasil perkebunan ini yang nantinya akan dinikmati oleh para anggota koperasi untuk kesejahteraan anggota koperasi sendiri” sebutnya.
Edon juga membeberkan bahwa ada oknum lain yang selama ini secara diam-diam melakukan pemanenan secara ilegal di areal yang benar-benar milik Koperasi Omang Sabar yang dipimpinnya. Namun lanjutnya, oknum tersebutlah yang sekarang membalikkan fakta dengan mengatakan ketua koperasi melalukan pencurian buah sawit.
“Untuk masalah ini, tentunya nanti akan dibahas di jajaran pengurus koperasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Terlebih, oknum yang selama ini diduga sebagai pelaku pencuri buah sawit milik koperasi adalah anggota koperasi sendiri dan oknum yang bukan anggota koperasi Omang Sabar” ungkapnya.
Edon juga menambahkan, berdasarkan laporan dari petugas koperasi yang ada di areal perkebunan kelapa sawit tersebut, ia menerima laporan kembali terjadinya dugaan pencurian buah sawit. Sehingga, petugas yang seharusnya melakukan pemanenan tidak dapat bekerja seperti biasa dan tentunya berdampak pada hasil yang akan diterima para anggota koperasi Omang Sabar.
“Mengatasi masalah pencurian buah sawit yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dan diluar anggota koperasi ini, kami akan melakukan langkah pengamanan aset. Kami dari pengurus koperasi akan mendirikan pos penjagaan agar aktifitas pengangkutan sawit dari areal koperasi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan” tegasnya.
Langkah pengamanan ini lanjutnya, karena berkaitan dengan aset untuk para anggota koperasi sendiri. Karena hasil dari perkebunan kelapa sawit koperasi dapat menunjang kesejahteraan para anggotanya.
Tidak hanya itu lanjut Edon, jika tuduhan terhadap dirinya melalukan pencurian buah sawit berlanjut di kepolisian,ia mengaku siap ia mengaku siap untuk membuktikan jika tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia juga akan menunjukan dokumen-dokumen miliknya, baik lahan pribadi miliknya maupun lahan yang dimiliki koperasi.
“Tentunya saya siap membuktikan jika tuduhan itu tidak benar. Saya akan tunjukan dokumen-dokumen yang sah atas lahan koperasi dan lahan pribadi milik saya” tegas Edon. (bud)
COMMENTS