DPRD Barsel Bahas Dua Ranperda dalam Rapat Bersama Pemerintah Daerah

BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah membahas Dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda), di Ruang R

Legislator Ini Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan Destinasi Wisata Barsel
Tanpa Sebab, Oknum Wakil Rakyat di Barsel Ini Serang Wartawan
Dua Kali WTP, Pemkab Barsel Terima Piagam Penghargaan 

Foto : Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H Raden Sudarto SH

BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah membahas Dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Komisi DPRD Barsel, Selasa, (28/02/2023).

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Pembahasan Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

“Hasil Rapat yang pertama Raperda tentang Pengelolaan Sampah Hasil Fasilitasi Biro Hukum sudah selesai dibahas,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H. Raden Sudarto S.H.

“Kita sepakati naik jadi rapat persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, kita mengharapkan selesainya Perda ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” sambungnya.

Dia menjelaskan, kedua pembahasan masalah Tuntutan Perbendaharaan dan Tututan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, ada sedikit permasalahan yang berkaitan dengan aturan.

Menurutnya, harus teliti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2016 turunannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 133 Pasal 56 bahwa kerugian Daerah itu diselesaikan dengan Peraturan kepala daerah.

“Tadi peraturan daerah itu kita sepakati dicabut dan ditindaklanjuti dijadikan Peraturan Bupati (Perbup),” tutupnya.(bd/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!