Kemenag Bartim Jelaskan Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H. Ahmadi didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Ahmad Janawi. Faktakalima

Kelola Anggaran Desa Secara Transparan
Sat Narkoba Tangkap 2 Pemain Narkoba di Simpang Empat PT BNJM
Pemkab Bartim Bakal Terapkan ‘New Normal’

Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H. Ahmadi didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Ahmad Janawi.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H. Ahmadi menjelaskan rencana usulan kenaikan biaya haji atau tepatnya Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2023 oleh Kemenag RI.

Dalam pertemuan dengan para calon jemaah haji, dirinya menjelaskan banyak komponen – komponen biaya Haji yang meliputi akomodasi, tranportasi, konsumsi, dan sebagainya. Termasuk transportasi dan biaya lainnya selama di Mekkah, Madinah dan sekitarnya.

Bukan cuma masalah biaya, kata Ahmad Janawi, Kemenag sudah menyampaikan untuk pembuatan paspor. Ada 30 CJH Barito Timur pun sudah bersepakat akan membuat paspor kolektif. Nanti pihak Imigrasi akan datang ke Barito Timur.

“Untuk tanggalnya belum ditetapkan oleh Imigrasi. Sekarang kami mengumpulkan berkas CJH. Kalau sudah terkumpul, kami sampaikan ke pihak Imigrasi, agar nanti bisa dijadwalkan pertemuan antara pihak Imigrasi dengan CJH,” ujarnya, Minggu (26/2/2023).

Disampaikannya, besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji ditetapkan oleh DPR RI dan Kemenag sekitar Rp. 90 juta. Namun yang harus dibayar oleh CJH hanya sekitar Rp. 49,8 juta.

“Sedangkan biaya tranportasi dari Barito Timur ke Embarkasi Banjarmasin menjadi tanggungan pemerintah daerah,” demikian. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!