Data Penduduk yang Kurang Mampu Memang Diperlukan

KUALA KURUN – Program dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kini mengadakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regs

Layani Pengaduan THR Hingga 2 Juni 2020
Ini Pesan Ketua DPRD Gumas Untuk Wartawan di Momen HPN
Jelang Pilkades, Panitia Diminta Bersikap Netral

MENUJU : Kalangan DPRD Gumas Sahriah, Elvie Esie, Lily Rusnikasi, Pebrianto sedang menuju ruang rapat paripurna di gedung dewan setempat.

KUALA KURUN – Program dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kini mengadakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) rangka mendata dan menjangkau penduduk yang kurang mampu di daerah setempat.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Sahriah mensuport kegiatan pendataan awal regsosek yang dilakukan BPS ini. Bahwa didalam pendataan masyarakat yang memang sesuai atau fakta di lapangan sangat sulit dilakukan. Untuk itu harus ada petugas di daerah yang berdomisili tau keadaan dan kondisi warga miskin.

“Kita sangat mendukung kegiatan yang dilakukan BPS ini, sebab pemerintah memang membutuhkan data-data warga yang kurang mampu yang tidak asal ada saja, tetapi memang benar-benar sesuai keadaan demikian,” ucap Sahriah, Kamis (6/10/2022).

Dikatakannya, petugas regsosek itu nantinya dapat memperoleh informasi yang komprehensif dari penduduk kurang mampu yang memang terdata sehingga tepat sasaran. Artinya, kata dia, pendataan penduduk yang benar mencakup profil dan kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial.

“Mudah-mudahan pendataan yang dilakukan oleh petugas yang sudah ditugaskan itu tidak ada pilih kasih, atau karena keluarga. Tetapi harus memegang teguh netralitas dalam mendata warga yang tergolong miskin,” katanya.

Terpisah, Kepala BPS Gumas Waras mengatakan, petugas Regsosek itu harus menyasar penduduk yang rentan, miskin dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan. Maka, kelengkapan dari kegiatan ini membuka peluang pemanfaatan yang luas dan ini tidak hanya program perlindungan sosial saja.

“Mereka yang ditugaskan ada 214 petugas dari 128 desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Gumas. Semoga apa yang mereka data bisa lengkap dan akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, inklusi keuangan,” imbuhnya. (san/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!