KUALA KURUN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengam pihak legislatif. Ha

PEMBAHASAN: Asisten I Setda Gumas, Lurand bersama dewan setempat membahas jumlah penduduk di gedung dewan setempat, Senin (26/9/2022).
KUALA KURUN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengam pihak legislatif. Hal ini terkait jumlah data penduduk yang terjadi kekurangan di setiap daerah pemilihan (Dapil), baik Dapil I, II dan III. Para Camat sendiri diminta memverifikasi kembali jumlah tersebut.
Sekda Kabupaten Gumas, Yansiterson melalui Asisten I Lurand mengatakan, sesuai data penduduk yang telah disampaikan dari semua kecamatan dan Dukcapil, ternyata memang terjadi perbedaan angka cukup signifikan.
“Dengan terjadi perbedaan angka jumlah data kependudukan yang cukup signifikan, sebetulnya menjadi pertanyaan dari pihak legislatif. Semoga dalam waktu 10 hari ini, kita diberikan kesempatan untuk verifikasi kembali data kependudukan itu oleh Camat dan Dukcapil Gumas,” ucap Lurand, Senin (26/9/2022).
Karena memang, jelas dia, jumlah penduduk terjadi pengurangan yang cukup signifikan tersebut, maka jumlah penduduk yang ada di desa diharapkan ada data yang byneme dan by addres, sehingga dapat disandingkan dengan data yang ada di dukcapil.
“Oleh sebab itu kita berharap ada solusinya yang seperti apa, terkait dengan perbedaan data yang ada itu,” ujarnya
Kemudian, sambung mantan kepala BKPSDM Gumas ini menuturkan, dengan adanya uji petik adalah hal yang baik, untuk memastikan. Termasuk adanya keterbatasan waktu untuk semua dalam hal verifikasi data ke semua desa. Mungkin nanti dapat dipilah ada beberapa desa saja yang akan dijadikan uji tersebut.
“Mungkin ada desa yang akan menjadi sasaran untuk tempat uji petik, karena keterbatasan waktu. Kita harapkan dengan uji petik itu nanti akan terlihat dimana selisih jumlah dan bagaimana terjadinya.” pungkas dia. (san/bud)
COMMENTS