KUALA KURUN – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas sepakat kalau dilakukannya uji petik. Hal ini setelah ditemukannya per

DITEMUI: Wakil Ketua Komisi I DPRD, Gumas Polie L Mihing bersama pihak Bawaslu di gedung dewan setempat, Senin (26/9/2022).
KUALA KURUN – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas sepakat kalau dilakukannya uji petik. Hal ini setelah ditemukannya perbedaan data kependudukan yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Dengan adanya perbedaan data penduduk tersebut baik, dari Dukcapil dan Kecamatan maka tadi kami dengan semua pihak sepakat dilakukannya uji petik, karena ini merupakan hal yang harus disikapi” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Gumas, Polie L Mihing, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, data kependudukan harus diperbaiki, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan bagi pemerintah itu sendiri.
“Yang dirugikan itu, yaitu wilayah kita, karena ini ada pengaruh termasuk pengaruh dari segi anggaran dana alokasi umum serta sebagainya,” ujarnya.
Politisi dari Hanura ini menambahkan, kalau di desa terjadi pengurangan jumlah penduduknya, maka berdampak terhadap dana desa dan sebagainya. Kondisi inilah yang perlu semua stakeholder agar kerjasama untuk dilakukan penyelesaian.
“Untuk itu harus kita tertibkan data kependudukan agar nantinya tidak ada yang merasa dirugikan karena tidak terdata di desa maupun di kecamatan, bahkan di Disdukcapi. Masyarakat memiliki untuk memperoleh data kependudukan itu,” tukasnya. (san/bud)
COMMENTS