29 TKA Asal Cina Bekerja di Gumas

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gumas melakukan pendataan

Cegah Karhutla, Polsek Kahut Gencar Sosialisasi Kepada Masyarakat
Sahriah : Segera Benahi Jalan Kurun-Linau
Terima Bantuan Keuangan bagi Parpol

BERBINCANG: Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Bakesbangpol Gumas Christin Valentine saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2022).

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gumas melakukan pendataan untuk tenaga kerja asing (TKA) yang berkerja di kabupaten setempat. hasilnya, terdapat puluhan TKA yang kesemuanya merupakan kewarganegaraan asal dari negeri tirai bambu atau China.

Kepala Bakesbangpol Gumas, Sugiarto melalui Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Christin Valentine mengatakan, kesemuanya TKA ini berdomisili di perusahan, seperti di PT SKS, PT Hubei di Tumbang Kajuie, Kecamatan Rungan dan di wilayah Kecamatan Kurun Desa Tumbang Tambirah yakni berada di PT TAM dan PT Crei.

“Berdasarkan data yang kami peroleh di lapangan, dari 29 orang TKA asal China, kesemuanya berdomisili terutama di PT SKS, PT Hubei daerah Kecamatan Rungan, dan di PT TAM juga di PT Crei di Kecamatan Kurun, Desa Tumbang Tambirah,” ucap Christin Valentine di jumpai, Jumat (23/9/2022).

Diterangkannya juga, sebagian dari mereka tersebut ada beberapa orang yang menjadi kontraktor dan ada juga yang menjadi teknisi di perusahan tempat kerjanya. Karena, menurut informasi dari manajemen PT SKS di Kajuei, ada sekitar 10 orang dan ada 10 orang di PT Hubei yang masih aktif bekerja di sana.

“Pihak dari manajemen juga menyampaikan bahwa data mereka itu sudah sinkron dengan pihak imigrasi” ujarnya.

Kemudian jelasnya, untuk izin para TKA tersebut rata-rata mengunakan izin Kitas atau kartu izin tempat tinggal sementara. Hal ini karena kemungkinan mereka hanya tinggal sementara saja bekerja di Gumas. Namun saat lapangan, pihaknya dari Bakesbangpol menemukan sebagian dari izin tinggal para TKA ini sudah expired.

“Sebagian ada yang expired, sehingga kami menekankan agar PT Hubei harus mengurus kembali izin Kitas mereka. Lalu, tujuan pengecekan TKA ini sebenarnya rangka kita memantau secara berkesinambungan agar data-data TKA ter update. Mulai dari aktivitas mereka, juga mecegah hal-hal yan tidak diinginkan,” pungkas ibu berparas ayu ini. (san/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!