KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan masukan dalam mendorong tiga instansi yang ada di Peme

MEMIMPIN: Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar bersama Wakilnya Binartha sedang pimpin kegiatan rapat paripurna di gedung dewan.
KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan masukan dalam mendorong tiga instansi yang ada di Pemerintah Kabupaten Gumas agar menjadi perhatian. Khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP), Disdikpora, dan Dinkes setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar mengatakan khusus untuk DLHKP dalam mengatisipasi kerusakan jalan yang lebih parah lagi, supaya mengadakan alat timbangan portable dan uji KIR. Hal itu, disebabkan banyaknya angkutan dari kendaraan PBS yang over dimension over loading (Odol).
“Karena banyaknya kendaraan angkutan dari PBS yang over dimension over loading, maka pihak DLHKP Kabupaten Gumas untuk bisa mengadakan alat timbangan potable dan uji KIR, sehingga itu dapat mengatisipasi kerusakan jalan kita di Gumas,” ucap Akerman Sahidar, Kamis (8/9/2022).
Kemudian, lanjut politisi dari PDIP ini menyarankan ke Disdikpora Gumas agar mengawasi sekolah-sekolah secara berkala, baik ditingkat dasar maupun menengah, hal itu pasca pandemi virus Covid-19.
“Agar Disdikpora tetap awasi secara berkala sekolah-sekolah di tingkat dasar dan menengah pasca Covid -19, bagi yang tidak ataupun belum melaksanakan proses belajar mengajar dan guru-guru yang tidak aktif mengajar agar di tegur dan diberikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lalu, sambung dia, untuk Dinkes supaya tidak merekomendasikan tenaga kesehatan (Nakes) untuk pindah tugas, dari desa ke kecamatan. Ini juga karena banyaknya laporan dan keluhan masyarakat banyak yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan akibat tenaga mdisnya tidak ada.
“Banyaknya keluhan masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat diakibatkan tenaga medis di desa tidak ada, karena itulah Dinkes Gumas supaya tidak memberikan rekomendasi pindah bagi perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya itu,” pungkasnha (san/bud)
COMMENTS