Fraksi Nasdem Hanura Sampaikan Usulan ke Pemkab Gumas

KUALA KURUN – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), salah satunya dari fraksi Nasdem Hanura mengusulan tiga

Pelajar SMPN 6 Kurun Ikuti Vaksinasi Covid-19
Pejabat Gunung Mas Dibekali Pemahaman PPID
Polsek Tewah Gencar Disiplinkan Masyarakat Terkait Protokol Covid-19

MENYAMPAIKAN: Anggota DPRD Gumas, Evandi Juang saat menyampaikan pandangan umum fraksi di gedung dewan setempat, Selasa (23/8/2022).

KUALA KURUN – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), salah satunya dari fraksi Nasdem Hanura mengusulan tiga poin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pada rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun 2022. Salah satunya mulai dari perbaikan jembatan hingga jalan ke Kecamatan Kahut.

Anggota DPRD Gumas selaku Jubir Nasdem Hanura, Evandi mengatakan pihaknya mengusulkan agar di perubahan APBD 2022 ini, harus diprioritaskan perbaikan jembatan di ruas Tumbang Miri, ke Napoi. Karena sebagian dari fasilitas tersebut ada yang sudah roboh.

“Kami mengusulkan agar pada Perubahan APBD 2022, harus diprioritas perbaikan jembatan kayu yang berada di ruas jalan Napoi-Harowu, Masukih-Hatung, Dandang-Ponyoi dan Marikoi-Mahuroi. Sebab saat kunjungan ada yang sudah dan hampir roboh, mohon ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Lalu, jelas dia, pihaknya mengusulkan agar pada Perubahan APBD 2022 ini diprioritaskan juga untuk membuat master plan pengembangan stadion mini Kuala Kurun. Hal ini mengingat kondisinya sudah tidak layak pakai dan sangat memprihatinkan.

“Menyambut penyelenggaraan even-event dalam rangkat pengembangan minat bakat generas muda Gunung Mas di Bidang Olah raga, karenanya stadion tersebut mohon menjadi perhatian juga,” urainya.

Setelah itu, lanjut dia, terkait dengan kondisi jalan Tewah-Miri dimana saat ini kondisinya rusak parah. Agar pemkab dapat mendesak pihak kontraktor yang mengerjakan ruas jalan tersebut agar segera pekerjaannya. Karena berdasarkan pengamatan dilapangan tanggal kontrak pekerjaan telah dimulai sejak tanggal 09 Mei 2022.

“Kami melihat saat ini tidak ada pekerjaan berarti yang dilakukan oleh kontraktor Pelaksana, dan untuk sebagian ruas jalan tersebut yang tidak tertangani oleh APBD, kami minta agar Pemkab meminta semua PBS yang melintas diruas jalan tersebut dapat ikut melakukan perbaikan sesuai standar dari DPU,” imbuh dia. (san/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!