PALANGKA RAYA – Tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ka

PENGGELEDAHAN: Tim dari Kejati Kalteng melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Dinkes Barsel terkait dugaan kasus korupsi, Jumat (19/8/2022). (FOTO: KEJATI KALTENG).
PALANGKA RAYA – Tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selata (Barsel), Jumat (19/8/2022).
Penggeledahan ini, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Prin-584/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022. Hal ini, berkaitan dengan tindaklanjut penanganan kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Dinkes Barsel.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra mengatakan, tindakan penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di instansi tersebut. Yaitu dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan T.A 2020 s/d 2021.
“Penggeledahan dilakukan Tim dari Kejaksaan untuk mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Dinkes Barsel” jelas Dodik.
Dikatakannya juga, dari penggeledahan yang dilakukan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan. Yaitu berupa dokumen serta barang elektronik yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Prin-585/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menaikan status penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021 ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin – 05/O.2/Fd.1/08/2022 Tanggal 15 Agustus 2022. (bud)
COMMENTS