KUALA KURUN – Dalam Rapat Paripurna Ke-4 masa persidangan III tahun 2022, DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui tim Badan Anggaran (Banggar)

MENYAMPAIKAN : Juru bicara Banggar DPRD Gumas, Elvi Esie menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS perubahan, pada forum rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Rabu (10/8/2022). (FOTO: IST)
KUALA KURUN – Dalam Rapat Paripurna Ke-4 masa persidangan III tahun 2022, DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui tim Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, Tahun Anggaran (TA) 2022.
Juru bicara Banggar DPRD Gumas, Elvi Esie dalam Paripurna itu memaparkan, KUA-PPAS Perubahan TA 2022, dimana target pendapatan sebelum perubahan APBD sebesar Rp. 1.021 triliun. Setelah perubahan sebesar Rp. 1.018 triliun atau berkurang sebesar Rp. 5.041 miliar.
“Kekurangan itu, diakibatkan karena menurunya pendapatan lain-lain yang sah. Sedangkan jumlah belanja sebelum perubahan Rp.1.104 triliun, setelah perubahan Rp 1.111 triliun. Hal ini diakibatkan oleh biaya yang tidak terduga untuk penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat skala prioritas,”ungkapnya, Rabu (10/8/2022), di gedung dewan setempat.
Kemudian lanjutnya, untuk prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Gumas Tahun 2022, dirinci dalam masing-masing SKPD. Sementara itu program atau kegiatan dan belanja tidak terduga, telah disepakat berdasarkan hasil pembahasan oleh tim Banggar DPRD Gumas, bersama tim anggaran Pemda.
“Penyusunan APBD Perubahan, diharapkan dapat menyesuaikan kondisi daerah kita, yang butuh percepatan pembangunan diberbagai sektor,” tandasnya. (san/bud)
COMMENTS