KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengaku prihatin, dengan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (

KEGIATAN: Jajaran Anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas, H Gumer, dan dewan lainya sedang ikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (10/8/2022). (FOTO: IST).
KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengaku prihatin, dengan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ketiga oknum tersebut pun kini telah menjalani penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas.
“Terkait dengan tiga orang oknum ASN di salah satu OPD yang tersandung kasus korupsi dana DAK, saya selaku wakil rakyat mengaku prihatin sekali atas kejadian ini” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Untung J Bangas, Kamis (11/8/2022).
Disisi lain, ia juga mengaku sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak Kejari Gumas. Mengingat yang dilakukan ketiga oknum tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Terlebih telah mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat.
“Untuk para oknum ASN yang tersandung kasus tersebut, kiranya dapat mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan dan selalu proaktif dalam memberikan informasi terkait dengan kasus yang mereka dihadapi,” tutur Politisi Demokrat ini.
Untung juga berharap, agar aparat Kejari Gumas yang menangani kasus tersebut agar bisa memproses ini dengan seadil-adilnya. Termasuk dengan mengambil langkah bijaksana sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Kemudian, diingatkan juga bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gumas untuk bekerja hati-hati didalam mengelola keuangan dan melaksanakan program.
“Ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, kedepan jangan sampai ada lagi ASN tersandung kasus yang sama, karena dampaknya dapat merugikan negara, masyarakat dan diri sendiri,” pesanya. (san/bud)
COMMENTS