Foto : Kepala Desa Bentot, Harapanta Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Pemerintah Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, tela
Foto : Kepala Desa Bentot, Harapanta
Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Pemerintah Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, telah menerima dana untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa serta anggaran untuk Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lainnya.
“Beberapa hari yang lalu dana pembayaran Siltap dan Tunjangan ini sudah masuk ke RKDes (Rekening Kas Desa),” ucap Harapanta selaku Kepala Desa Bentot, Kamis (27/7/2022).
“Dan pemerintah Desa Bentot juga sudah mentransfer pembayaran Siltap ke rekening masing-masing perangkat Desa,” ujarnya.
Kata dia, pembayaran Siltap disalurkan per bulan melalui pengajuan per bulan pula, sesuai absensi dan syarat lainnya.
Sedangkan pembayaran insentif RT, Lembaga-lembaga, linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lainnya, ujar Harapanta, dilakukan per tiga bulan sekali.
“Jadi bukan tertunggak, tapi memang sesuai regulasi pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Pemerintah Kabupaten untuk keperluan penunjang Pemerintah Desa,” pungkasnya. (ags)
COMMENTS