Foto : Kepala Desa Pulau Padang Marlianto Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Penghasilan tetap (Siltap) dan Tunjangan seluruh perangkat D
Foto : Kepala Desa Pulau Padang Marlianto
Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Penghasilan tetap (Siltap) dan Tunjangan seluruh perangkat Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur dalam waktu dekat ini segera dicairkan.
“Selama tiga bulan Perangkat Desa Pulau Padang belum Terima Siltap dan Tunjangan, karena dana ADD tahap dia belum dicairkan,” ucap Marlianto, Rabu (27/7/2022).
Kata dia, hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi perangkat desanya. Ujarnya, untuk pembayaran Siltap Kepala Desa bersama perangkatnya, dan dana Tunjangan BPD Desa Pulau Padang dan pembayaran tunjangan lainnya melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sudah masuk ke rekening Desa Pulau Padang.
“Saat ini kita sedang minta rekomendasi Camat Patangkep Tutui, sebagai syarat untuk pencairan ke Bank BRI,” kata kades.
Dalam paparannya, kalau sudah mendapat rekomendasi dari Camat, tentunya dana untuk Siltap dan tunjangan dari Bank BRI sudah bisa dicairkan.
“Kini tinggal melihat dananya, bila sudah tersedia di rekening tentu bisa diambil. Jadi, untuk perangkat Desa Pulau Padang dan lembaga serta yang lainnya, jangan khawatir, untuk penyaluran Siltap dan tunjangan pasti terbayarkan selama tiga bulan,” pungkasnya. (ags)
COMMENTS