Dituding Ada Permasalahan Partai, Ini Keterangan Ketua DPD Perindo Barito Timur

  Foto : Saitoni Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Persautuan Indonesia (Perindo) tangg

Optimalkan Pungutan Pajak Pusat dan Daerah, Bupati Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan DJP
Penjabat Bupati, Indra Gunawan Lepas Kafilah Seni dan Qasidah
Dewan Sidak Pasar Tamiang Layang dan Ampah

 

Foto : Saitoni

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Persautuan Indonesia (Perindo) tanggapi kepengurusan partai yang dituding ada permasalahan internal, hingga menuai perbincangan di kalangan masyarakat maupun jajaran kepengurusan partai Perindo.

Ketua DPD partai Perindo Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Saitoni, SE mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi dalam internal partai masih dalam kepengurusan yang sah dan legal berdasarkan Surat Keputusan (SK).

“Tanggapan saya, status saya sampai sekarang masih sebagai saksi, sesuai dengan surat panggilan tersebut,” tulis Saitoni melalui chat via whatsapp, Rabu (27/7/2022)

Lebih lanjut dikatakan Saitoni, menurutnya negara hukum harus taat hukum. Ya itu azas praduga tdk bersalah harus kita pegang.

“Sampai sekarang SK DPP pengangkatan saya sebagai ketua DPD partai PERINDO kab. Barito Timur tidak pernah di cabut, dengan demikian bahwa kepengurusan kami sah atau legal secara hukum,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan mengenai keprihatinan pengurus terhadap partai itu wajib dan tidak hanya prihatin juga diharapkan peran serta yg kostruktif.

“Beliau sebagai sesepuh dan anggota DPRD untuk kemajuan partai. Selanjutnya atas hal tersebut saya ucapkan terima kasih,” tutur Saitoni menyampaikan.

Pada kesempatan tersebut, Saitoni juga mengingatkan, bila ada aftifitas atau kegiatan yang mengatasnamakan partai Perindo kabupaten Barito Timur yang dilakukan oleh oknum tertentu diluar oknum yang ada dalam SK kepengurusan yang sah, yaitu SK DPP. nomor.: 192-SK/DPP-PARTAI PERINDO/III/2022 tentang pengesahan kepengurusan DPD PARTAI PERINDO Kab. Barito Timur itu adalah ilegal atau liar.

Sebelumnya, dengan adanya dugaan kasus korupsi berdasarkan surat panggilan pihak Polres Barito Timur Nomor: S. Pgi/194/V/RES.3.3/2022/Reskrim yang ditujukan langsung kepada inisial (S) beberapa waktu lalu maka Anggota dewan dari Partai Perindo ini mengambil sikap.

Menurutnya langkah utama dari pengurus Partai untuk membentuk pemilihan ketua atau pengangakatan pengurusan Partai Perindo di Kabupaten Barito Timur perlu segera dilakukan, mengingat proses pelaksanaan verifikasi menuju Pemilu 2024 tidak lama lagi.

Halah tersebut disampaikan dr. Zain Alkim kepada awak media, dirinya mengatakan dirinya sangat prihatin terkait DPD Partai Perindo yang sedang bermasalah.

“Dengan adanya kejadian ini tentunya saya yang terpilih menjadi anggota dewan melalui partai Perindo sangat prihatin,” ucap Zain.

Dirinya menjelaskan bahwa sebelumnya pihak pengurus Perindo kabupaten telah berupaya menyampaikan permasalahan internal Partai tersebut ke Dewan Pengurus Wilayah agar bisa mengambil langkah untuk keutuhan Partai.

“Hal ini harus segera ditindak lanjuti karena dalam waktu dekat ini kita harus verifikasi keanggotaan pengurus untuk melengkapi syarat administrasi menghadapi pemilu 2024 nanti,” jelas Zain.

Pada kesempatan tersebut, mantan Bupati Barito Timur ini mengingatkan agar pengurus Partai secara khusus Perindo dapat mengantisipasi dampak yang kemungkinan terjadi atas sikap dari penilaian masyarakat terhadap Partai Perindo.

“Dengan adanya masalah di Partai tentunya akan membuat imetz Partai dari pandangan masyarakat terkesan buruk dan membuat kepercayaan masyarakat menurun,” ungkapnya.

Zain juga menegaskan agar jajaran pengurus Partai mengambil langkah tegas dan segera tentukan kepengurusan yang lebih baik agar untuk menyambut Pesta Demokrasi dapat terfokus.

“Segera lakukan tindakan, agar masyarakat dapat mempercayai keberadaan Partai Perindo dan seyogyanya Perindo bisa menjadi Partai idaman masyarakat,” pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!