Foto : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Awang, H.Ahmad Fauzi. Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Foto : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Awang, H.Ahmad Fauzi.
Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), selalu menyertakan penyuluhan mengenai Program Keluarga Berencana (KB) kepada pasangan yang baru melaksanakan pernikahan.
“Setelah pasangan kita nikahkan, maka selanjutnya kita berikan nasehat mengenai KB, dengan maksud menuju keluarga bahagia sakinah mawaddah warahmah,” kata Kepala KUA Awang, H Ahmad Fauzi SPd I, Selasa (26/7/2022).
Menurut Ahmad Fauzi, setiap pasangan yang baru melangsungkan pernikahan atau perkawinan perlu mendapat bimbingan melalui petugas penyuluh KB.
“Setelah melangsungkan perkawinan yang disahkan secara undang-undang negara dan sah secara agama, maka selanjutnya pasangan tersebut tentunya ingin menuju hidup bahagi, dan itu perlu adanya penyuluhan mengenai KB,” ujarnya.
Menurut Ahmad Fauzi, tujuan dari program KB ini sama dengan apa yang disebut dengan keluarga bahagia sakinah mawaddah warahmah.
Sementara itu, ada yang mesti menjadi perhatian ketika kita datang ke Kantor Kecamatan Awang ini. Yakni jalan masuk ke halaman kantor ini masih berupa jalan batu (belum beraspal).
“Apalagi saat musim hujan seperti sekarang, banyak tamu yang terpaksa memarkir kendaraannya di bahu jalan aspal,” pungkasnya. (ags)
COMMENTS