Usai Pelantikan, Ini Pesan Ketua DPRD Gumas Kepada Damang

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kepala adat atau Damang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan. Terutama sengketa adat yang me

Satlantas Polres Gumas Rutin Gelar Patroli Biru
Dinsos Gumas Siap Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalteng
Ini Pesan Jaya S. Monong saat Peringati Hari Pramuka

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman G. Sahidar.

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kepala adat atau Damang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan. Terutama sengketa adat yang memang merupakan tanggung jawab dari pihak kedamangan.

“Ada empat damang yang sudah dilantik yaitu Kecamatan Rungan Hulu, Miri Manasa, Kahut dan Rungan. Kami ucapkan selamat atas pelantikan itu. Diharapkan para damang ini mampu menyelesaikan sengketa-sengketa adat yang ada selama ini,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, belum lama ini.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebut, saat ini lama kinerja damang yakni selama enam tahun. Damang selama ini merupakan mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat. Baik itu perkawinan, perceraian hingga sengketa lainnya. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan dan lainnya, sehingga diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan di kabupaten sendiri,” bebernya.

Legislator dari dapil-II ini menambahkan, keberadaan damang ini harus terus dipertahankan mengingat perannya yang bermanfaat bagi masyarakat adat.

“Lembaga kedamangan ini harus dipertahankan, dan jangan sampai tergerus oleh waktu serra keadaan, karena hukum adat harus ditegakkan, terutama kearifan lokal,” tegasnya. (Hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!