Kaji Banding Tugas Fungsi, Komisi C DPRD Palangka Raya Kunker Ke Kalsel

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - Palangka Raya – Kaji banding tugas fungsi, anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke

Sigit K. Yulianto : Anak Muda Harus Jadi Penerus yang Andal
Jelang Idul Fitri, Masyarakat Diminta Waspada Uang Palsu
Komisi A Pantau KPU Lakukan Verfak Dukungan Calon Perseorangan

MENERIMA : Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi Idawati (dua dari kanan) saat menerima cenderamata dari anggota DPRD Kabupaten Banjar, belum lama ini.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – Palangka Raya – Kaji banding tugas fungsi, anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dewan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi Idawati mengatakan, tujuan kegiatan kunker itu adalah sebagai bahan kaji banding terkait tugas dan fungsi Komisi C . Terutama berkenaan dengan pengawasan masalah sosial, yang mencakup penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng), serta anak jalanan.

“Kami melihat di Kota Palangka Raya terus bermunculan dan berkeliaran banyak gepeng dan anak jalanan. Maka dari itu harus segera ditertibkan dan disini kami mempelajari pola pengawasannya,”ungkapnya, Minggu (24/4/2022).

Lebih lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Nasdem ini mengungkap, masalah kesejahteraan sosial seperti gepeng dan anak jalanan ini perlu di tangani mengingat keberadaan mereka bisa menganggu aktivitas masyarakat.

Contoh yang kerap terlihat aktivitas gepeng di kawasan lampu lalu lintas, pasar dan lokasi lainnya. Keberadaan mereka ini harus segera di tertibkan, di berikan pembinaan dan di carikan solusinya agar tidak menjadi gepeng dan anak jalanan lagi.

“Diperlukan sinergi yang kuat untuk menangani masalah gepeng dan anak jalanan ini. Kami selaku anggota Komisi C tentu akan mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk bisa melakukan penanganan permasalahan sosial ini,”tandasnya.(VD)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!