PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, mendeklarasikan Pembangunan ZI menuju wilayah bebas korupsi (WBK) sejak

PENANDATANGANAN: Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M. Si menandatangani deklarasi menuju ZI-WBK, Rabu (23/3/2022). (FOTO: BNNP KALTENG).
PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, mendeklarasikan Pembangunan ZI menuju wilayah bebas korupsi (WBK) sejak tahun 2021.
Terkait tindaklanjut hal tersebut, untuk Tahun 2022 ini, BNNP Kalimantan Tengah kembali diusulkan mendapatkan penilaian dari Kemenpan RB. Untuk itu, dilakukan penandatanganan dukungan Pembangunan ZI di BNNP Kalteng oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M. Si beserta Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Turut hadir juga, Kapolda Kalteng yang diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba, Danrem 102 Panjung Panjung yang diwakili oleh Kasi Intel, Kajati yang diwakili oleh Kasi Narkotika, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Kepala Ombudsman RI Kalteng yang diwakili oleh Asisten Pratama disaksikan para undangan.
Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan dukungan Pembangunan ZI menuju WBK di BNNP Kalteng.
Usia kegiatan, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M. Si mengatakan bahwa upaya memperoleh Pembangunan Zona Integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK) ini, sebagai langkah memaksimalkan kinerja BNNP Kalteng. Khususnya dalam penanganan masalah Narkoba di wilayah tersebut.
“Sehingga penanganan yang dilakukan akan semakin maksimal. Termasuk dengan peningkatan SDM yang semakin baik untuk bertugas di BNNP Kalteng” jelas Sumirat, Rabu (23/3/2022).
Dia juga mengatakan, langkah lainnya ialah dalam bentuk transparansi atas setiap kegiatan yang dilakukan. Termasuk mencegah adanya pelanggaran dalam menjalankan tugas yang dilakukan oleh oknum BNNP Kalteng sendiri.
“Kedepan, kita juga akan berusaha melengkapi sarana dan prasaranan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan dan penanganan masalah narkoba di Kalteng akan dapat berjalan dengan maksimal” jelasnya.(bud)
COMMENTS