Dewan Kembali Gelar Paripurna Untuk Mendengarkan Jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi

Kasongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan kembali menggelar rapat paripurna untuk untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan

Ini Alasan, Paripurna Rekomendasi dan Penetapan LKPj Bupati Ditunda
Komisi II DPRD Katingan Bakal Jadwalkan Hearing dengan Direktur PDAM
Ini Pesan Ketua DPRD Katingan Terkait Pemilu 2024

Foto : Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto (Tengah) bersama dengan Sekda Katingan Pransang (kiri) beserta Wakil Ketua I DPRD Nanang Suriansyah (kanan) diruang rapat Paripurna DPRD Katingan.

Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan kembali menggelar rapat paripurna untuk untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 10 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan.

Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menyampaikan bahwa rapat paripurna bakal dilaksanakan hari ini, selasa (25/1/2022) di ruang Rapat Paripurna DPRD.

“Hari ini pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, dan sudah dijawalkan pada pukul 14.00 wib,”Ucapnya.

Marwan berharap pelaksaan paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dilaksanakan pada hari ini tidak tertunda.

“Hal ini mengingat raperda yang di ajukan pemda Katingan sangat perlu sesegera mungkin untuk dirampungkan,”Imbuhnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa kemarin senin (24/1) Dewan juga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan semua fraksi setuju untuk dibahas lebih lanjut terhadap 10 buah raperda yang diajukan.

(Tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!