faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Kabar gembira datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Gunung Mas (Gum

FOTO : Kepala DPKD Kabupaten Gumas, Edwin Yustian sedang dibincangi awak media di ruang kerja, Selasa (16/11/2021).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kabar gembira datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dinas yang khusus mengurusi bahan-bahan bacaan itu akan membangun gedung baru. Anggaran yang mencapai puluhan miliar itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dari pusat.
“Pihak Pemkab Gumas hanya menyiapkan lahan yang sah yang bisa dibuktikan dengan sertifikat, Detail Enginering Design (DED) dan lahan siap dibangun,” kata Kepala DPKD Kabupaten Gumas Edwin Yustian, Selasa (16/11/2021).
Edwin menegaskan untuk keabsahan lahan sudah terpenuhi sejak 2021. Luas lahan yang disediakan empat hektar.Untuk realisasi pembangunan gedung baru itu diperkirakan tahun 2023 mendatang melalui dana DAK pusat senilai Rp 10 miliar.
“Kalau tanahnya itu milik aset Pemda seluas 4 hektare. Adanya dana perubahan kemarin, maka saat ini, masih proses tahapan pembersihan lahan,” ucap Edwin Yustian. Dia menambahkan lahan untuk gedung perpustakan bekas bangunan Dinas Pendidikan dan Dinas Perkebunan. Sedangkan untuk pembebasan lahan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat dan telah memperoleh persetujuan dari penghuni tanah tersebut.
“Dalam proses clean and clear, kami sudah mengadakan rapat dengan para penghuni yang ada disitu dan mereka sudah setuju dan mereka meninggalkan rumah tersebut,” ujarnya. Dijelaskan bahwa penghuni rumah dinas tersebut ada lima keluarga dari Dinas Pendidikan dan tiga buah keluarga dari Dinas Perkebunan.
Menurutnya ada tujuh buah rumah dinas yang sudah dikosongkan. Masih ada satu buah rumah yang masih ada penghuninya. Namun, pihak Pemerintah daerah sudah melakukan koordinasi dengan penghuninya. Mereka juga siap pindah. (gatang/hms)
COMMENTS