Bupati Gumas Buka Suara Terkait Penggantian Pengurus KONI

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memberikan jawaban atas pandangan anggota DPRD Gunung Mas terkait

Tangkal Paham Anti Pancasila Melalui Tokoh Masyarakat
Kaum Muda Diminta Geluti Sektor Wiraswasta
Pembangunan Gedung SPKT Polres Gunung Mas Resmi Dimulai

FOTO : Bupati Gumas, Jaya S Monong memberikan jawaban atas pandangan lima fraksi DPRD Gunung Mas di ruang paripurna, Rabu (10/11/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memberikan jawaban atas pandangan anggota DPRD Gunung Mas terkait penggantian pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Gunung Mas. Menurutnya  penggantian pengurus KONI sepenuhnya menjadi kewenengan pengurus itu sendiri dan cabang olah raga (Cabor).

Jawaban Bupati Gumas itu disampaikan pada rapat paripurna  ke-6 masa sidang-I Tahun 2021 antara DPRD Gumas dengan Pemkab Gunung Mas yang berlangsung di Gedung DPRD Gunung Mas Rabu (10/11/2021).

Terkait masalah penggunaan anggaran, Jaya S Monong menegaskan KONI yang membawahi pengurus cabor – cabor memiliki wewenang penuh dalam pengalokasian dana yang disalurkan ke masing-masing cabang. Sedangkan peran dinas hanya sebatas menyalurkan dana hibah dari Pemda ke KONI.

“Peran Disdikpora hanya menyalurkan ke KONI yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) di tahun 2021 sebesar Rp.400 juta. Soal penggantian pengurus KONI menjadi kewenangan pengurus KONI dan cabor-cabor,” katanya.

Menyinggung tanggungjawab pembinaan prestasi olahraga, Jaya menegaskan bahwa pembinaan  prestasi olahraga sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengurus KONI dan cabor- cabornya. Peran pemerintah hanya memberikan dukungan dana hibah ke KONI sesuai usulan KONI dan kemampuan Pemkab Gunungas Mas.

Sementara itu peran Disdikpora Gumas, katanya hanya menerima laporan keuangan pengunaan dana hibah oleh KONI setiap triwulan sesuai yang tertuang di NPHD. Sedangkan dana hibah di tahun 2022 siap disalurkan. Namun berdasarkan rekomendasi dari DPRD pnyaluran dana hibah ke KONI ditangguhkan sementara waktu.

“Dana yang akan disalurkan ke KONI sebesar Rp.300 juta. Akan tetapi berdasarkan rekomendasi dari DPRD penyaluranya untuk ditangguhkan. Disdikpora siap melaksanakan rekomendasi dewan,” terangnya. (gatang/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!