Ratusan Guru Terima Tunjangan Sertifikasi

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Seorang guru yang sudah memenuhi standar profesional seorang pendidik sangat tepat jika diberikan

Kerusakan Jalan ke Kahut Perlu Segera Ditangani
Pembangunan Gereja Jalemu Masukan Resmi Dimulai
DPRD Dorong Pemkab Gunung Mas Bangun Gedung Kelas SDN Tumbang Lampahung

FOTO : Kasi Ketengaan SD Disdikpora Kabupaten Gumas, Yusali Agustin.

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Seorang guru yang sudah memenuhi standar profesional seorang pendidik sangat tepat jika diberikan sertifikat pendidik. Ini dimaksudkan bahwa guru tersebut sudah memenuhi kelayakan sebagai seorang pengajar.

Untuk mengapresiasi kelayakan seorang pendidik, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas akan memberikan tunjangan sertifikasi untuk guru yang memenuhi standar profesional.

“Tetapi guru tersebut harus tervalidasi data di dapodik dan data sekolah yang terferivikasi dari kementrian pusat,” kata Kepala Disdikpora Gumas Ersa melalui Kasi Ketengaan SD, Yusali Agustin dibincangi, Senin (1/11/2021).

Disebyutkan Jumlah guru dan kepala sekolah yang bersertifikat sekitar 971 orang, terdiri dari kepala sekolah  224 orang dan 747 orang guru professional. Mereka  akan mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Selanjutnya, kata dia, jumlah dari 971 orang terdiri dari Guru dan kepala sekolah tersebut, yakni tersebar di 12 Kecamatan dan kelurahan yang ada di Kabupaten Gumas. Sedangkan, untuk penyalurannya tahap pertama dan kedua sudah dilakukan.

“Tinggal yang belum di;akukan penyalurannya di tahap tiga dan empat saja, namun untuk tahapan yang ke tiga, masih dalam proses perverfikasi berkas mereka,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung dia, guru profesional dan kepala sekolah, harus menyerahakan berkas ke Disdikpora. Karena, hal itu sebagai syarat, pengajuan dari pencairan dana tunjangan profesi guru. Besaran tunjangan yang diterima sebesar satu gaji pokok pendidik,

“Anggaran tunjangan guru dari APBN pusat, dana DAK Non fisik sekitar Rp. 48 miliar. Satu tahunnya dan per triwulan dianggarkan sekitar Rp. 12 miliyar. Perlu mereka ingat juga data guru dalam 1 tahun diupdate sebanyak dua kali maka mereka harus selalu mengupdate data itu,” imbuhnya. (gatang/hms)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!