Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Rangka mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan, yakni realisasi atau informasi pembangu

ARAHAN: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing memberikan arahan kepada perserta rakordal di aula kantor Bappeda Litbang setempat, Jumat (8/10/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Rangka mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan, yakni realisasi atau informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Menyingkapi hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas melaksanakan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan serta realisasi di triwulan III Tahun 2021.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan dalam sambutannya, kegiatan yang sama pernah dilakukan hanya Pra Rakorda guna sinkronisasi data terhadap realisasi Keuangan dan Fisik per triwulan III hingga identifikasi terhadap permasalahan pada pelaksanaannya.
“Di tahun ini, kita mengalami beberapa penyesuaian mulai dari arah kebijakannya, program, kegiatan, sub kegiatan, sasaran dan target kegiatan, sub kegiatan, hingga refocussing anggaran serta sesuai dengan ketentuan perundangan. Yang diberlakukan seperti perkembangan kondisi di lapangan serta isu-isu strategis lainnya. Seperti penanganan Covid-19 yang sebagai agenda prioritas mulai dari Pusat hingga Daerah,” ucap Efrensia LP Umbing, Jumat (8/10/2021).
Kemudian, kata dia, berdasarkan dua kebijakan nasional tersebut, maka efektif pelaksanaan pembangunan dapat optimal dilaksanakan mulai 5 Mei 2021. Saat pergeseran APBD TA 2021 ditetapkan serta berdasarkan hasil Pra Rakordal, realisasi Keuangan pada APBD Kabupaten Gumas hingga triwulan III.
“Pendapatan daerah sebesar 71,82 persen, PAD sebersar 113,15 persen, Pendapatan Transfer 68,85 persen, Lain-Lain Yang Sah 79,14 persen, belanja daerah sebesar 52,24 persen, di mana belanja operasi 58,81 persen, belanja modal 33,23 persen, tidak terduga 1,18 persen dan belanja transfer 47,53 persen,” ujarnya.
Sedangkan, sambung dia, rasio realisasi pendapatan dan belanja tersebut berdasarkan APBD Pergeseran TA 2021 dan masih tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai pada triwulan III Tahun 2021 yaitu sebesar minimal 85 persen.
“Kali ini, saya akan beri ruang untuk kita, baik itu masukan dan saran agar kita mencapai target kinerja tahun 2021. Kita tidak mencari siapa yang benar dan salah, mencari kelemahan atau kesalahan pengguna anggaran dan PPTK, namun kita jadikan realisasi triwulan III sebagai tolak ukur kedepan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Yantrio Aulia diwakili Sekretarisnya Eligato menjelaskan, di Rakordal itu peserta adaa 50 perserta, yang terdiri dari tamu undangan dari Fokopimda, perwakilan DPRD, Kapolres, Kejari, PN, PA, Pabung, dan Pejabat Eselon II dan III.
“Tujuan kegiatan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan, yakni realisasi atau informasi pembangunan, baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan OPD. Itu guna menginventarisir permasalahan dan mempercepat pelaksanaan program,” pungkasnya. (gatang/hms)
COMMENTS