Peran DAD Dalam Cegah Narkoba Musti Diperkuat

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pihak Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperingati hari ulang tahun (HUT) yang

Dalam Musrenbang, Masyarakat Diminta Berpartisipasi Aktif
Para Basir di Gumas Ikuti Kegiatan Belajar Balian
SOPD Diimbau Tidak Ego Sektoral dalam Membangun Daerah

SERAHKAN : Bupati Gumas Jaya S Monong bersama wakilnya Efrensia LP Umbing dan Ketua Harian DAD Herbet Y Asin menyerahkan bansos di kantor DAD setempat, Senin (4/10/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pihak Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke-14 tahun. Sehingga, menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada tokoh masyarakat yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Berkaitan dengan hal itu juga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas kedepan akan memperkuat peran DAD untuk memberantas narkoba, seperti tertuang di visi dan misi yakni smart sumber daya manusia (SDM).

Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, bertepatan HUT DAD ke-14 tahun ini juga maka akan memperkuat peran dari tokoh masyarakat, khususnya Damang tersebar di 12 kecamatan yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Di HUT DAD ke-14 tahun ini sebagai wujud DAD baik provinsi dan kabupaten menyerahkan bansos ke mantir adat. Selain itu juga, DAD juga bisa mengakomodir yang diperlukan masyarakat kita, kemudian kedepan kita juga ingin memperkuat peran DAD di 12 kecamatan, khususnya hal pemberatasan narkoba,” ucap Jaya S Monong dibincangi awak media di kantor DAD, Senin (4/10/2021).

Selaku Ketua DAD Kabupaten Gumas, kata dia, yang perlu dilakukan yakni DAD di tingkat kabupaten terlebih dahulu, setelah itu dilanjutkan ke-12 kecamatan yang ada. Sehingga, perlu peran dari mantir adat untuk memperkuat peran dari DAD untuk mencegah dari peredaran narkoba yang ada di wilayah setempat.

“Adanya peran dari Damang dan Mantir adat juga yang ada di kecamatan akan kita perkuat untuk mencegah dan didalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kita. Karena ini tidak hanya peran satu pihak saja tapi semua pihak, terutama lembaga adat yang ada disini,” tegasnya.

Meski demikian kata dia, hukum positif dan hukum adat itu salin mendukung dan tidak akan bertentangan. Artinya bersinergi sehingga kedepan akan dirumuskan lebih lanjut dengan pihak Kepolisian, TP4GN dan BNN Provinsi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba itu sendiri.

“Kedepan kita akan merumuskan dengan pihak terkait, karena ini tujuannya baik dalam rangka kita memberantas narkoba yang merupakan penyakit dari masyarakat,” pungkasnya. (gatang/hms)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!