Ini Strategi Jaya S. Monong Majukan Pariwisata di Gumas

  faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa hal yang harus dipersiapkan untuk mewujudka

Dewas PDAM dan Dirut Perusda Dilantik Bersamaan
Berharap Pemdes di Gumas Transparan Gunakan Anggaran Desa
Dewan Gumas Apresiasi Capaian PAD Triwulan III

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong beserta pejabat lainnya foto bersama usai ekspose paket pekerjaan pembangunan objek wisata di gedung pertemuan kantor bupati setempat, Selasa (38/9/2021).

 

faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa hal yang harus dipersiapkan untuk mewujudkan smart tourism adalah rencana induk pembangunan pariwisata guna peningkatan pendapatan daerah, memperluas lapangan kerja dan mendorong pembangunan daerah.

“Ini tidak hanya dilakukan satu perangkat daerah saja, tetapi memerlukan dukungan perangkat daerah terkait, supaya bisa bersinergi, karena tanpa sinergitas pariwisata tidak bisa maju,” ucap bupati ketika pimpin rapat ekspos paket pekerjaan objek wisata, Selasa (28/9/2021).

Untuk program prioritas pariwisata Kabupaten Gunung Mas lebih fokus kepada beberapa objek destinasi wisata yaitu seperti Tumbang Anoi, Wisata Tambun Bungan Desa Tumbang Pajangei, Batu Suli Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi,.

“Sedangakan brand identitas wisata di Kota Kuala Kurun meliputi kawasan Tahura Lapak Jaru, Air Terjun Batu Mahasur, Taman Kota Kuala Kurun, Bukit Saliron dan bendungan Sekata Juri,” ujarnya.

Demi mendukung dan mewujudkan smart tourism, maka dilakukan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), tujuan kegiatan penyusunan RIPPARKAB Gunung Mas tahun 2021 – 2036. Seperti melakukan identifikasi dan inventarisasi produk dan potensi pariwisata Kabupaten Gunung Mas, meliputi objek wisata kelembagaan, lingkungan, aksesibilitas, pemasaran, dan investasi.

Memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai pengembangan potensi kebudayaan dan pariwisata kawasan yang meliputi daya tarik wisata, usaha sarana wisata, dan usaha lain pendukung pariwisata serta mengetahui potensi dan permasalahan pengembangan pariwisata daerah.

“Dokumen ini menjadi arah kebijakan yang dilandasi dengan kebijakan pembangunan kawasan yang dapat memberikan pedoman tentang perencanaan sehingga menjadi acuan untuk menentukan langkah dan tahapan secara sistematik dan terstruktur bagi stakeholder pariwisata di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!