Pemdes Dahian Tambuk Gelar Musrenbangdes

  KALTENGNEWS.co.id - Kuala Kurun - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas fasilitasi pelaksanaan musyawarah rerencan

Manfaatkan Pekarangan Rumah Untuk Menekan Biaya Dapur
Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik dengan Pengangkatan Guru Honorer
Bangun Gumas Harus Selaraskan Visi dan Misi Kepala Daerah

FOTO : Pemerintah Desa Dahian Tambuk saat menggelar Musrenbangdes untuk menggali potensi desa.

 

KALTENGNEWS.co.id – Kuala Kurun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas fasilitasi pelaksanaan musyawarah rerencanaan desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Rabu (22/9/2021).

“Dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang disusun berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulius ketika menyampaikan sambutannya.

MusrenbangDes adalah forum rembuk warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas.

Lanjut Yulius tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

Maksud dan tujuan dari Musrenbangdes adalah model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.

“Sedangkan tujuan yang hendak dicapai, yakni Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini diharapkan kepada Tim Penyusun Perencanaan desa agar bersama-sama berperan aktif dalam kegiatan pelaksanaan Musrenbangdes dan dapat melaksanakan tahapan kalender perencanaan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Dahian Tambuk Pendi mengatakan kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka tindak lanjut hasil Musyawarah Desa Dahian Tambuk tanggal 25 Juni 2021.

Lanjut Pendi pembangunan yang maksimal sesuai Permen PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, maka dari hasil forum musrenbangdes tentang RKPDes ini, kepada yang hadir dapat duduk bersama dan bermusyawarah bersama-sama.

“Kami mengucapkan selamat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Dahian Tambuk Tahun 2021,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!