faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat penyelesaian realisasi pembangunan kebun plasma an

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong saat pimpin rapat penyelesaian realisasi pembangunan kebun plasma antara PT. Tantahan Panduhup Asi dan Koperasi Teras Balawan di ruang rapat lantai 1 kantor bupati setempat, Senin (30/8/2021).
faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat penyelesaian realisasi pembangunan kebun plasma antara PT. Tantahan Panduhup Asi dan Koperasi Teras Balawan di ruang rapat lantai 1 kantor bupati setempat, Senin (30/8/2021).
Turut mendampingi Bupati Gunung Mas yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyampaikan terkait pembangunan kebun plasma tersebut, Pemkab Gunung Mas telah memfasilitasi PT. Tantahan Panduhup Asi di wilayah Kecamatan Manuhing dengan koperasi Teras Balawan kedua dalam penyelesaian masalah. Pihak perusahaan menyelesaikan pembangunan kebun plasma minimal 20 persen sudah disepakati dalam perjanjian dan segera di finalkan.
“Ini merupakan bagian yang kami lakukan untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas terutama di wilayah tempat desa yang dimana perusahaan tersebut berinvestasi” ucap Jaya S. Monong.
Menurutnya ini merupakan tindakan Pemkab untuk pembangunan di desa yaitu kebun plasma yang sesuai dengan aturan yang berlaku tentang perkebunan.
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa itu merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dimana semua perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Gunung Mas khususnya di bidang perkebunan minimal 20 persen pembangunan plasma dari luasan inti.
Kabupaten Gunung Mas ini ada lebih dari 10 PBS yang aktif berinvestasi, ini yang kami perjuangkan dan sudah kami sampaikan ke dinas terkait.
Dalam hal ini Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja Dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah tolong mendata mana perusahaan yang sudah memenuhi pembangunan plasma dan yang belum.
Dari data tersebut kami minta kepada semua perusahaan khususnya yang bergerak di bidang perkebunan sawit agar segera menyelesaikan pembangunan kebun plasma tersebut. Perlu diketahui dalam hal ini ada 1 perusahaan yang sudah dikasih surat peringatan kedua karena hingga saat ini belum membangun kebun plasma untuk masyarakat. Apabila dalam waktu dekat tidak ada realisasi juga, akan dikeluarkan SP3 dan diberhentikan sementara dan evaluasi perizinannya.
“Kami lakukan, karena ini merupakan hak dari masyarakat Gunung Mas. Supaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Gunung Mas yaitu Gumas yang Sejahtera dan Bermartabat,” ucap Jaya Samaya Monong.
Dalam kesempatan itu, Bupati Gunung Mas menyampaikan bahwa telah menerima surat dari Kemendagri tentang apresiasi atas kinerja Pemkab Gumas yang telah melaporkan realisasi pembayaran.
“Kita tahu tenaga kesehatan luar biasa berjuang dalam penanganan Covid- 19, kita mendapat apresiasi dari Kemendagri, kami mengucap terima kasih atas apresiasi tersebut. Ini akan menjadi pemacu dan penyemangat kami dalam melaksanakan tugas yang di percayakan,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS