faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Seusai melakukan rapat kerja antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, bersama

Foto : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.
faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Seusai melakukan rapat kerja antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, bersama pihak eksekutif pada rapat Paripurna dengan beberapa agenda terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan merupakan untuk memanfaatkan aset daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio seuasi rapat paripurna, Kamis (22/7/2021).
“Hari ini ada dua Paripurna, yang pertama penyampaian pendapat akhir kepala daerah berkaitan dengan tanggapan fraksi pendukung dewan kemaren, untuk agendanya tentang perubahan RPJMD, lanjutnya, adalah Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020,” ucapan Nur Sulistio, Kamis (22/7/2021).
Selanjutnya, secara kelembagaan DPRD sudah menyampaikan dan kepala daerah sudah memberikan tanggapan, kemudian akan diserahkan kepada pemerintah daerah yang hasil persetujuan bersama pada haru ini untuk segera ditindaklanjuti dan mendapatkan evaluasi dari Provinsi.
“Untuk RPJMD dilakukan penyesuaian dikarenakan beberapa alasan, pertama dengan situasi pandemi kemudian program strategis nasional, jadi harus dilakukan penyesuaian,” kata dia.
Lanjut, disampaikan Nur Sulistio, bahwa berkaitan dengan pertanggungjawaban APBD pihaknya melakukan koreksi, terutama dari pendapatan kemudian juga evaluasi program dan kegiatan.
“Kedepan supaya kita harus benahi penyusunan program dan kegiatan benar-benar lebih kepada program kegiatan yang langsung bisa dinikmati oleh masyarakat banyak,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pemda sendiri telah melakukan pembenahan dan perbaikan untuk menggenjot dalam sektor pendapatan. Banyak yang sudah dilakukan sudah dikirimkan surat ke DPRD kepada pimpinan untuk dimediasi.
“Terkait dengan serah terima aset pelabuhan Telang Baru ke Dirjen, hanya saja pada saat kita menyampaikan surat ke Dirjen itu mereka belum bisa menerima dikarenakan pandemi Covid-19 tapi proses tetap berjalan,” ujarnya.
Disampaikan Nur Sulistio, yang kita belum tahu hasilnya sampai mana, namun sudah ada upaya sampai ke agenda penyerahan aset dan itu berarti sudah ada prosesnya melalui rapat kerja kita dorong untuk terus berjalan dan di proses upaya-upaya tersebut. (gat)
COMMENTS