Wakil Rakyat Imbau Posko PPKM Dimaksimalkan

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpanjang

Dewan Dukung Distranakerkop Dan UKM Gumas Adakan Pelatihan Ketrampilan
Hari Jadi Kalteng ke-66, Harapkan Semakin Baik di Berbagai Sektor
Pemkab Gumas Dukung Kebijakan Perlindungan Anak

HADIRI : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (ujung kiri), ketika menghadiri rakor evaluasi satgas Covid-19.

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpanjang, oleh satuan tugas (satgas) Covid-19 Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Untuk itu, diminta kepada petugas agar mengoptimalkan posko penanganan penyebaran Covid-19 di tingkat desa.

”Kami meminta petugas untuk terus memaksimal posko PPKM berskala mikro, karena sampai sekarang ini masih ada penambahan warga yang terkonfirmasi Covid-19,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (28/6/2021).

Dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro, lanjut dia, tim satgas Covid-19 dapat mengevaluasi apa saja kendala dan permasalahan yang dialami oleh petugas di desa. Pasalnya, desa diwajibkan menggunakan delapan persen anggaran dana desa, untuk penanganan dan pemulihan ekonomi bagi masyarakat.

”Dengan anggaran tersebut, maka kami berharap peran dari petugas posko PPKM berskala mikro ini dapat lebih maksimal, sehingga dapat menekan angka warga terkonfirmasi Covid-19,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.

Selain itu, kata dia, harus ada kerjasama dari lintas sektor untuk mengingatkan masyarakat terkait pentingnya menerapkan dan mentaati protokol kesehatan (prokes). Ini harus dilakukan oleh seluruh masyarakat, semua demi kesehatan dan keselamatan manusia.

”Kami menyarankan agar terus ditingkatkan lagi kerjasama lintas sektor, dan masyarakat selalu diingatkan mengenai pentingnya mentaati prokes,” ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Gumas Yansiterson meminta kepada seluruh desa agar terus menggencarkan PPKM berbasis mikro, dengan melakukan koordinasi seluruh unsur terlibat, baik itu Ketua RT, RW, bhabinkamtibmas, babinsa, dan Satpol PP.

”Kepala Desa (Kades) juga harus menggandeng tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, karang taruna, dan relawan lain, di dalam posko PPKM berbasis mikro tadi,” tegasnya.

Dia menegaskan, keberadaan posko PPKM berbasis mikro ini harus dibangun oleh desa dengan memanfaatkan anggaran dana desa yang ada, untuk menjaga masyarakat dari penyebaran Covid-19. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!