faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengapresiasi satuan organisasi perangkat dae

FOTO : Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson saat buka Forum Gabungan Perangkat Daerah tentang Perubahan (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024 di aula Bappedalitbang, Selasa (22/6/2021).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengapresiasi satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang telah membentuk tim penyusunan dokumen perubahan rencana strategis (Renstra) masing-masing.
“Perubahan tersebut merupakan salah satu agenda penting dalam melaksanakan program pembangunan hingga tahun 2024 ke depan,” katanya saat buka Forum Gabungan Perangkat Daerah tentang Perubahan (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024 di aula Bappedalitbang, Selasa (22/6/2021).
Yansiterson mengatakan bahwa forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang di susun dalam rancangan perubahan Renstra perangkat daerah.
“Perubahan Renstra memuat pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan/atau urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah. Itu nantinya akan berpedoman pada RPJMD dan bersifat indikatif,” jelasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka memuat program dan kegiatan dengan penekanan pada pencapaian sasaran prioritas nasional, standar pelayanan minimal (SPM) dan sustainable development goals (SDGs).
“Perubahan Renstra perangkat daerah memberikan kita kesempatan untuk mempertegas kembali target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah kita susun sebelumnya,” ujar Yansiterson.
Adapun titik penting dalam penyusunan perubahan Renstra ini, yaitu bagaimana dokumen ini menjadi kebutuhan terhadap ketersediaan rencana strategis pembangunan yang adaptif, inovatif dan mampu menjawab fakta permasalahan yang ada.
“Perubahan Rentra menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan Visi Gunung Mas 2024, yaitu ‘Terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri atau BERJUANG BERSAMA,” tegasnya.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakan forum adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disusun dalam.
“Perubahan RPJMD tidak mengubah substansi awal dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati. Perubahan RPJMD hanya mereview dan menganalisa kembali relevansi tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program prioritas apa yang dapat menjawab isu dan permasalahan yang ada di lingkup daerah kita,” sebutnya.
Dalam forum ini nanti akan lebih banyak membahas tentang konsistensi dan penajaman kinerja sasaran, rencana program dan kegiatan/sub kegiatan pada perubahan Renstra.
“Selanjutnya berfokus pada pemetaan dan analisa perangkat daerah terhadap konsep pembangunan daerah, yakni Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Resources,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS