Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordin

ARAHAN : Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius (berdiri) didampingi Kasi Penataan Desa dan Administrasi Pemerintah Desa pada Dinas PMD Provinsi Kalteng Zahrounniswah, dan Sekretaris DPMD yang juga Ketua Panitia Slamet Kristiawan, ketika memberikan arahan pada kegiatan rakor satker P3MD tahun 2021, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Rabu (16/6/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2021. Ini untuk mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Gumas, dalam koridor sesuai ketentuan.
”Rakor ini sebagai pembinaan, pengendalian, dan evaluasi penguatan, serta memperkuat koordinasi dalam jalur fungsional dan struktural, pada kerangka optimalisasi perencanaan dan pembangunan desa secara berkelanjutan sesuai prioritas, potensi, dan nilai kearifan lokal,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, Rabu (16/6/2021).
Dalam mengawal dan memastikan pembangunan di Kabupaten Gumas, perlu keberadaan tenaga pendamping profesional seperti tenaga ahli, pendamping desa, dan pendamping lokal desa, sehingga dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
”Setiap pendamping profesional harus memahami visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas. Ini agar mereka tidak menemui kesulitan, ketika mendampingi dan memfasilitasi penyusunan perencanaan desa,” tuturnya.
Pelaksanaan rakor P3MD ini, lanjut dia, diarahkan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yang merupakan role pembangunan berkelanjutan, dan masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
”SDGs desa merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah perempuan, berjejaring dan desa tanggap budaya,” ujarnya.
Melalui Rakor P3MD tersebut, diharapkan DPMD, pemerintah kecamatan, dan pendamping profesional dapat bersinergi dalam berdiskusi dan menyepakati hal-hal yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa yakni, progres penyaluran BLTD, penginputan memutakhiran IDM berbasis SDGs desa, dan percepatan pencairan dana desa (DD) tahap kedua.
”Selain itu, melaksanakan PKKM Skala Mikro desa, memfasilitasi penyusunan dokumen RKPDesa tahun 2022, memfasilitasi desa dalam optimalitas pengisian profil desa tahun 2021, penyampaian laporan konvergensi stunting, dan pendaftaran BUMDes pada link kemendesa,” terangnya. (agg/hms)
COMMENTS