Berharap BUMDesma di Gumas Makin Banyak

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Saat ini, ada 10 desa di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepakat membentuk dan mendi

Anggota Dewan yang Satu Ini Janji Bakal Bantu Pembangunan Gereja
Standar Pelayanan Pasien Ditingkatkan
Berharap Pembangunan Desa Terekspos Media

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Pebrianto (dua dari kanan) ketika bersama dengan koleganya Charles Frengki (ujung kanan), Nomi Aprilia (tiga dari kanan), H Gumer (tiga dari kiri), Siti Hilmiah (dua dari kiri), dan Dewi Sari (ujung kiri) dalam suatu kegiatan.

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Saat ini, ada 10 desa di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepakat membentuk dan mendirikan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), yang bergerak di bidang usaha bisnis pertashop, yaitu pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini bekerjasama kemitraan dengan Pertamina.

”Keberadaan BUMDesma di Kecamatan Tewah patut untuk dicontoh. Kami pun mendorong desa di kecamatan yang belum memiliki BUMDes, agar mendirikan BUMDesma,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Pebrianto, Rabu (16/6/2021).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, akan mendukung desa-desa dalam membentuk BUMDesma, karena dapat menjadi ujung tombak dalam upaya peningkatan pertumbuhan perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat di desa.

”Sekarang ini, perekonomian kita menurun karena adanya pandemi Covid-19. Diharapkan dengan terbentuknya BUMDesma, maka perekonomian nasional akan kembali bangkit, yang dimulai dari kebangkitan perekonomian di desa,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, lanjut dia, kepala desa (kades) se Kecamatan Rungan bersama badan kerjasama antar desa (BKAD) berkunjung ke Kecamatan Tewah untuk mempelajari tahapan pembentukan dan jenis usaha yang dijalankan BUMDesma.

”Tentunya kami berharap dari kunjungan itu, kades se Kecamatan Rungan akan mendapat inspirasi dan keinginan untuk membentuk BUMDesma, seperti yang dilakukan kades di Kecamatan Tewah,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.

Sebelumnya, Bendahara BUMDesma Parawei Itah 10 Kecamatan Tewah Pepy Alpioneta menuturkan, anggaran yang dipergunakan untuk memulai usaha BUMDesma sebesar Rp 2 miliar. Itu merupakan gabungan dari 10 desa, dimana setiap desa mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta.

”Anggaran ini dipergunakan untuk pengeluaran pembangunan infrasturktur pertashop, membeli tanah, membeli mesin pertamina atau modul, membuka usaha pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan fotocopy, dan membuka usaha BRI Link,” tuturnya.

Dia menambahkan, meski BUMDesma baru berdiri pada Bulan Agustus tahun 2020 lalu dan belum genap satu tahun, namun dari unit usaha pengadaan ATK dan fotocopy sudah mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

”Keuntungan dari BUMDesma akan dibagi ke 10 desa tadi, dengan persentase yang disepakati dan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes),” tukasnya. (agg/hms)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!