Puluhan PNS Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas)

Teken MoU Pembinaan dan Pelatihan Pemuda Menjadi Anggota Polri
Realisasi Keuangan di Dua Dinas dan RS Dinilai Lemah
Dewan Apresiasi Natal Kerukunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gunung Mas Di Palangka Raya

IKUTI UJIAN : Puluhan ASN di lingkungan Pemkab Gumas saat mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, di Gedung CAT Kantor BKPSDM setempat, Selasa (15/6/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengikuti ujian kenaikan pangkat penyusunan ijazah, yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

”Secara keseluruhan, total ada 22 PNS yang mengikuti ujian kenaikan pangkat penyusunan ijazah ini. Ujian dilakukan secara online, sehingga kelulusan ada di tangan peserta ujian,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson, usai memantau pelaksanaan ujian, di gedung CAT Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Selasa (15/6/2021).

Dia meminta kepada peserta, agar mengikuti ujian dengan baik, sehingga akan memperoleh hasil yang memuaskan, serta memenuhi syarat kelulusan yang telah ditentukan panitia, sehingga mereka berhak mendapat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.

”Untuk pelaksanaan ujian kenaikan pangkat ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap peserta ujian wajib membawa hasil negatif dari swab antigen saat pelaksanaan ujian, dengan ketentuan sampel swab antigen diambil satu hari sebelum ujian berlangsung,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Gumas Gantian Pasti menuturkan, awalnya ada 35 PNS Pemkab Gumas yang mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, namun hanya 22 PNS yang lulus seleksi berkas.

”22 PNS yang mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah itu, terdiri dari jenjang penyesuaian dari SMA/SMK sederajat ke S-1 sebanyak 21 orang, dan D-III ke S-1 ada satu orang. Rinciannya, 10 orang jabatan teknis dan 12 orang guru,” ujarnya.

Dia mengatakan, materi ujian kenaikan pangkat penyusunan ijazah ini, yakni wawasan kebangsaan, wawasan daerah, tata naskah dinas, konsep pelayanan prima, dan manajemen kepegawaian.

”Karena menggunakan sistem CAT, maka hasilnya akan langsung diketahui oleh masing-masing peserta. Untuk hasil kelulusannya, juga ada ambang batasnya atau passing grade, yakni minimal 80,” terangnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!