Kejari Gumas Sukses Selamatkan Rp 360 Juta Aset Daerah

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Neg

Pemda Guamas Diminta Fokus Bangun Daerah
Kadis DPKO Pantau Kehadiran Guru dan Murid
Kunjungi Pasar, Polres Gumas Sosialisasi AKB

SERAHKAN : Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Ketua PN Rudi Ruswoyo, Inspektur Dihel, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Agung Kristiawan, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Anthony bersama Kasi Datun Janang, di ruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Anthony. Ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari).

”Penghargaan yang diberikan sebagai ucapan terima kasih atas peran aktif dan partisipasi kejari dalam pemulihan aset daerah pemkab gumas tahun anggaran 2020, serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerjasama yang telah terjalin,” ucap Jaya, di ruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).

Di tahun anggaran 2020, lanjut dia, Pemkab Gumas mengidentifikasi beberapa aset peralatan dan mesin, berupa tiga unit sepeda motor dinas yang belum dikembalikan, dan bangunan berupa lima unit rumah dinas. Total untuk nilai perolehan sebesar Rp 367.252.000.

”Kalau rumah dinas masih ditempati dan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, padahal sudah pensiun. Sedangkan kendaraan dinas, juga belum dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kami juga sudah mengirim surat, tetapi tidak direspon,” ujarnya.

Atas dasar itulah, pemkab meminta dukungan kepada kejari untuk penataan dan pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini berdasarkan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Dari upaya pendampingan kejari, berhasil terealisasi pemulihan aset pemkab berupa satu unit sepeda motor dan lima unit rumah dinas dengan nilai perolehan Rp 344.006.000. Untuk sisanya dua unit sepeda motor senilai Rp 23.246.000, masih berproses,” tutur Jaya.

Sementara itu, Kajari Gumas Anthony mengakui, sangat berterima kasih atas kepercayaan pemkab untuk mengajak kejari dalam penataan dan pemulihan aset. Selama pelaksanaannya, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari bekerjasama Inspektorat dan BKAD melakukan penataan aset tersebut.

”Dari total nilai aset Rp 367.252.000, tercatat sudah ada Rp 344.006.000 yang dikembalikan. Sisa Rp 23.246.000 masih dalam progres untuk pengembalian. Kami berharap ini tetap berkelanjutan, sehingga aset pemkab semakin tertata dan dapat dipergunakan,” pungkasnya. (agg/hms)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!