Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Paripurna ke

SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas (berdiri) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Gumas dalam empat buah raperda dan LKPj Bupati Gumas tahun 2020, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Selasa (8/6/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati tentang empat buah Rancangan peraturan Daerah (Raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gumas tahun anggaran 2020.
”Pada dasarnya empat raperda yang diajukan dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan, menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus dijadikan payung hukum dan dasar bertindak bagi dalam pelaksanaan visi misi Bupati,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar H Rahmansyah, Selasa (8/6/2021) pagi.
Dia menuturkan, Fraksi Partai Golkar juga dapat menerima empat raperda itu untuk dibahas bersama dengan eksekutif, dengan harapan agar bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai produk hukum daerah, yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kalau terkait LKPj tahun 2020, kami menyambut baik karena meski di tengah pandemi Covid-19, pemerintah daerah dapat membuat kebijakan politik dalam urusan pemerintahan, melanjutkan penyiapan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sri Yeni berpendapat bahwa empat buah raperda dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
”Untuk saran dan masukan terkait empat raperda, akan kami sampaikan dalam rapat pembahasan nanti,” katanya.
Dia mengatakan, Fraksi PDIP juga berterima kasih kepada Bupati Gumas yang telah menyampaikan LKPj tahun 2020, serta kepada BPK RI Perwakilan Kalteng yang sudah memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gumas tahun 2020.
”Namun jangan lupa bahwa penilaian WTP itu bukan berarti tidak ada masalah. Untuk itu, kami sarankan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja serta kerjasama,” tuturnya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai NasDem-Hanura Polie L Mihing mengakui, pada intinya setuju untuk dibahas keempat buah raperda sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gumas.
”Kalau untuk LKPj Bupati Gumas tahun anggaran 2020, akan kami pelajari dan nantinya akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan pembangunan kedepan,” jelasnya. (agg/hms)
COMMENTS