Dukung Penertiban Pengamen Anak di Bawah Umur

  Faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Aksi pengamen yang melibatkan anak di bawah umur marak di sejumlah lampu merah Kota Sampit. Ketua DP

Dewan Dukung Langkah Tokoh Adat
Drainase Dan Anak Sungai Harus Diperhatikan
Sengketa Lahan Picu Konflik Warga dengan Perusahaan

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie Anderson.

 

Faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Aksi pengamen yang melibatkan anak di bawah umur marak di sejumlah lampu merah Kota Sampit.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, mendukung agar Pemkab setempat melakukan penertiban di lapangan.

“Pengendara banyak mengeluh, karena mereka mengamen dan meminta-minta di jalan. Ini terjadi dari pagi hingga malam, harus ditertibkan,” ujar Rinie, Minggu (9/5/2021).

Rinie mendukung agar siapapun yang menjadi otak dibalik anak-anak itu hendaknya harus diungkap, karena anak usia dini itu tentunya tidak paham akan dampak dan akibat dari kegiatannya di sekitar lampu merah itu.

Tindakan itu kata dia sangat membahayakan nyawa anak itu sendiri karena saat lampu hijau mereka masih ada yang di tengah jalan.

“Kalau begitu ada kendaraan melaju dan tidak melihat maka akan berpotensi membahayakan anak itu dan pengendara,” tukasnya.

Rinie mendukung langkah Satpol PP Kotim untuk menertibkan anak pengamen ini. Menurutnya operasi itu tidak cukup hanya sekali namun harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Yang jelas kita tidak mau Kota Sampit ini terkesan kota yang tidak ramah terhadap anak, orang dari luar kadang bertanya- tanya melihat Sampit dengan klasifikasi kota kecil namun persoalan sosialnya mulai bermunculan seperti itu salah satunya,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!